Kabupaten Situbondo Rawan Aksi Curas, Dua Pelaku Dibekuk Warga

Tim Buser Satreskrim Polres Situbondo bersama personil Polsek Kendit saat membekuk pelaku curas kemarin. Polres kini terus mengembangkan kasus atensi ini.[ sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Situbondo akhir akhir ini kembali ditimpa aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Agar dibeberapa titik rawan Kota Santri tidak menimbulkan korban curas baru, polisi mulai siaga dengan berpatroli.
Kondisi dibuktikan jajaran Polsek Kendit bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo yang berhasil menerima penyerahan 2 orang tersangka yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu malam (6/2).
Kejadian ini berawal saat korban Nia Zainia (26) warga asal Kecamatan Kendit melaju dengan menaiki motor dari Desa Olean Situbondo menuju Desa Kendit.
Awalnya korban Nia tidak curiga akan menjadi korban curas, namun ia mulai kawatir saat dibuntuti oleh kedua tersangka di area persawahan kampung Locancang Desa Paowan Kecamatan Panarukan Situbondo. Selanjutnya, kedua pelaku berhasil merampas tas korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Pelaku berhasil melukai korban dibagian perut sebelah kiri. Kemudian pelaku melarikan diri kearah selatan menuju Desa Bugeman Kecamatan Kendit,” ujar Kasubag Humas IPTU Nanang Priambodo.
Pada saat kejadian, sambung Nanang, ada saksi yang mengetahui kemudian melakukan pengejaran. Sesampainya di Kampung Blangguan kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga namun keduanya tidak mengakui aksi jahatnya sehingga kemudian warga melaporkan ke Polsek Kendit setelah mengamankan pelaku.
“Kepala SPK Polsek Kendit IPTU Suyuti bersama anggota jaga mengamankan tersangka ke Mapolsek. Sedangkan Kapolsek Kendit IPTU Sumiyatnio melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Wilayah Tengah untk mengamankan pelaku,” tegas Nanang.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya AS (47) dan YH (33) yang berasal dari Desa Kotakan Situbondo. Sedangkan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor beat warna merah dengan Nopol palsu P 6666- FA dan satu unit handphone merk ViVO Y71 berwarna pink ikut diamankan polisi.
Kata Nanang Priyambodo, kedua pelaku curas kini sudah diamankan ke Mapolres Situbondo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Sedangkan korban yang mengalami luka sudah mendapatkan perawatan tim medis,” pungkas Nanang. [awi]

Tags: