Kadiknas Sidoarjo Disomasi Supplier Buku K13

buku-kurikulumokSidoarjo, Bhirawa
Ancaman somasi yang dilayangkan sembilan penyedia jasa pengadaan buku, tak membuat goyah Kadiknas Sidoarjo, Mustain Baladan. Walaupun sembilan penyedia jasa sudah mendapatkan surat perjanjian kontrak pengadaan buku senilai Rp16 miliar.
Menurut Mustain yang ditemui Senin (29/12) kemarin, mengaku tak bisa tidur sejak 15 Desember lalu karena memikirkan persoalan ini. Diakuinya lelang pengadaan sembilan paket buku dan empat paket alat peraga sudah berjalan. Namun empat paket lelang dibatalkan karena waktunya mendekati akhir tahun. Tetapi lelang buku terkendala faktor teknis, sehingga dirinya sebagai PA (Pengguna Anggaran) tak bersedia memberikan tandatangan (sebagai mengetahui) dalam perjanjian kontrak kerja.
Mustain sangat menyayangkan, stafnya yang membangkang karena menyatakan lelang hanya bisa dibatalkan bila ada sanggahan lelang. Lelang buku yang bersumber dari dana APBN ini bisa berimplikasi hukum bila tak hati-hati. Karena itu dirinya meminta penundaan dulu lelang ini. ”Saya tak minta dibatalkan, tetapi ditunda,” ujarnya.
Dalam perkembangan, PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) Diknas, Iskandar Dirgayusa, menerbitkan SPK untuk sembilan pemenang lelang. Hal itu yang menurut Mustain, dianggap mengherankan. PPK tak pernah berkordinasi dengan Kadiknas selaku PA (Pengguna Anggaran). Masalah ini tak pernah dirapatkan. ”Lalu peran saya sebagai PA ini dianggap apa,” katanya dengan nada tanya.
Mustain juga menyatakan, tak pernah berbenturan dengan PPK. ”Saya dengan Pak Yus (Iskandar Dirgayusa) satu perguruan,” ucapnya. Tetapi ada oknum di luar itu yang berupaya ‘menggosok-gosok’ masalah ini.
Tentu saja, Mustain tak mau membubuhkan tandatangan sebagai PA. Belakangan muncul sembilan penyedia jasa pemenang lelang mengirimkan somasi agar Kadiknas menyetujui lelang ini. ”Sampai kapanpun saya tak akan teken, sebelum Pak Giri (staf)-nya menangdatangani,” katanya. Ternyata Giri juga tak mau menandatangani berkas proyek itu.
Pengadaan buku dan alat peraga dengan anggaran DAK APBN ini sudah berjalan empat tahun ini dananya terkumpul. Selama empat tahun anggaran Diknas tak berani menyerap anggaran itu, problem ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Pendidikan di Jakarta, dengan petunjuk lelang itu bisa dijalankan dengan mengikuti Juklak dan Juknis. Namun dengan menteri baru muncul kebijakan baru soal kurikulum pendidikan. Sehingga Diknas Sidoarjo harus menyesuaikan alur Juklak dan Juknis sesuai standar kurikulum. Hal ini yang menimbulkan kegamangan untuk melanjutkan lelang. [hds]

Tags: