Kantor Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Kembali Buka Layanan

Layanan di Kantor Kecamatan Kedungwaru kembali dibuka, Senin (19/10), setelah sepekan ASN setempat bekerja dari rumah.

Tulungagung, Bhirawa
Setelah tujuh hari tidak membuka layanan karena seluruh ASN-nya melakukan work from home (WFH), mulai Senin (19/10), Kantor Kecamatan Kedungwaru kembali dibuka untuk melayani masyarakat. Camat Kedungwaru, Hari Prastijo, Senin (19/10), mengatakan pelayanan kembali dibuka setelah dilakukan WFH selama seminggu lalu. “Mulai hari ini masuk kerja seperti biasa dan pelayanan pada masyarakat dibuka kembali,” ujarnya.

Selama WFH berlangsung, lanjut Hari Prastijo yang akrab disapa dengan sebutan Yoyok ini, Kantor Kecamatan Kedungwaru dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan dilakukan empat kali yang meliputi semua area dalam kantor, termasuk di halaman dan area sekitar kantor.

Seperti diberitakan sebelumnya, ASN di Kantor Kecamatan Kedungwaru melakukan kerja dari rumah pada Senin (12/10). WFH dilakukan karena ada ASN setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut Yoyok, sampai sekarang lima ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih belum masuk kerja. Satu masih dirawat di RSUD dr Iskak karena ada penyakit penyerta, sedang empat lainnya dikarantina di Rusunawa IAIN Tulungagung.

Selanjutnya Yoyok menandaskan pembukaan kembali layanan Kantor Kecamatan Kedungwaru lebih memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19. “Protap protokol kesehatan tetap dilakukan. Memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun,” paparnya.

Soal pelayanan pada masyarakat akibat belum masuknya lima ASN yang salah satunya menjabat sebagai kepala seksi, menurut mantan Camat Kalidawir ini tidak ada masalah dan tidak mengganggu layanan. Semua pekerjaan dapat dilakukan oleh ASN lainnya, apalagi sebagian layanan di Kantor Kecamatan Kedungwaru sudah menggunakan online. “Jadi masyarakat yang butuh layanan tidak semua datang ke kantor kecamatan. Ada yang bisa dilayani dengan online,” tuturnya.

Yoyok menyebut hanya layanan yang menyangkut pertanahan semisal jual beli tanah tidak bisa dilakukan dengan online. “Jadi yang mengurus seperti akte jual beli tanah harus datang ke kantor karena butuh stempel basah,” terangnya.

Menjawab pertanyaan, ia pun mengungkapkan di hari pertama pembukaan Kantor Kecamatan Kedungwaru setelah sepekan tidak memberi pelayanan sudah ada beberapa warga yang datang berkunjung. “Sudah ada yang datang untuk mengurus surat-surat. Protapnya tetap mereka pun harus menerapkan protokol kesehatan ketika datang ke kantor,” paparnya.[wed]

Tags: