KASN Ganti Anggota Pansel Lelang Jabatan

Wiwik Triasmoro

Wiwik Triasmoro

Tulungagung, Bhirawa
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkup Pemkab Tulungagung mengalami pergantian. Rektor Universitas Tulungagung Dr Eko Sugiono MM, yang sebelumnya masuk dalam Pansel kini diganti oleh Dekan FISIP Universitas Tulungagung Dr Ishworo.
Sekretaris Pansel, Indah Karunia Ratri SH, MH, Rabu (3/6), mengakui jika ada pergantian salah seorang anggota Pansel lelang jabatan tersebut. “Pengganti Eko Sugiono adalah Dekan FISIP Unita (Universitas Tulungagung) Dr Ishworo. Sedang yang lainnya tetap,” ujarnya.
Indah Karunia Ratri tidak memungkiri jika pergantian anggota Pansel tersebut karena permintaan dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). “Media lebih tahu. KASN tegas dan tidak kompromi,” tambahnya.
Seperti diketahui, Eko Sugiono selain menjabat sebagai Rektor Unita, dia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Tulungagung. Masuknya Eko Sugiono dalam Pansel lelang jabatan di lingkup Pemkab Tulungagung terkesan membuat unsur internal Pemkab Tulungagung menjadi empat orang, kendati ia diambil dari unsur perguruan tinggi (eksternal).
Sesuai aturan dalam UU ASN No 5 Tahun 2014, anggota Pansel lelang jabatan yang anggotanya berjumlah tujuh orang, maka tiga orang diambilkan dari internal dan empat orang selebihnya dari eksternal.
Dengan digantinya Eko Sugiono sebagai anggota Pansel, saat ini anggota Pansel terdiri dari Sekda Tulungagung Ir Indra Fauzi MM, Kepala BKD Kabupaten Tulungagung Indah Karunia Ratri SH, MH, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Drs Hendry Setyawan MSi, Dekan FISIP Unita Dr Ishworo, dua dosen dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang dan satu orang dari Badan Diklat Provinsi Jatim.
Sementara itu, dari Kantor DPRD Tulungagung, Sekretaris Komisi A DPRD Tulungagung Drs Wiwik Triasmoro, mempersoalkan proses pengumuman lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung. Dia mengatakan pengumuman adanya lelang jabatan tidak diumumkan secara terbuka.
“Mana ada media yang memuat pengumuman lelang jabatan. Pansel hanya mengumumkan di website milik BKD. Kalau diumumkan di web BKD itu bukan pengumuman terbuka,” tandasnya.
Wiwik menyebut Komisi A DPRD Tulungagung bakal melakukan kunjungan ke KASN di Jakarta terkait persoalan Pansel lelang jabatan di lingkup Pemkab Tulungagung itu. “Sudah kami jadwalkan untuk ke KASN. Rencananya pekan depan,” tuturnya.
Anggota Fraksi PDIP itu juga mengungkapkan tidak hanya masalah pengumuman yang dipersoalkan Komisi A, tetapi juga banyak  persoalan lainnya. Termasuk keanggotaan Pansel yang dinilai masih kurang tepat. “Kami pun sudah mengagendakan untuk memanggil seluruh anggota Pansel lelang jabatan,” tandasnya lagi. [wed]

Tags: