Kejaksaan Nganjuk Siap Tindak Tegas Pelanggaran Pidana Pemilu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Asis Widarta SH dalam acara media gathering bersama KPU Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Meski tidak mendapatkan anggaran tambahan dari pemerintah untuk mengamankan Pemilu seperti Polres dan Kodim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk tetap akan bertindak secara profesional dan proporsional sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jika dikemudian hari ada perkara pidana Pemilu.
“Kejari Nganjuk tidak mendapatkan dan terkait pelaksanaan Pemilu 2018 ini, dana Pemilu untuk kami 0%,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Asis Widarta SH, saat melakukan sosialisasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama kalangan jurnalis.
Asis juga mengatakan, meski tidak memperoleh dana Kejaksaan selalu aktif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kontestansi Pemilu 2018. Baik itu KPU, Panwaslu maupun partai-partai serta tim calon kepala daerah.
Terhadap semua pihak yang terlibat Pemilu, Kejaksaan telah memberikan arahan untuk memahami aturan perundang-undangan yang berlaku dalam Pemilu.
Hal tersebut, menurut Asis Widarta, agar para peserta Pemilu maupun penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU serta Panwaslu dapat meminimalisir pelanggaran maupun pidana Pemilu.
“Yang berpotensi melakukan pelanggaran dalam Pemilu bukan saja peserta Pemilu saja. Tetapi penyelenggara Pemilu juga memiliki potensi melanggar. Jika pelanggaran nantinya memenuhi unsur pidana Pemilu ya aakan saya tindak,” tegas Asis Widarta di depan sekitar 50 orang jurnalis yang hadir.
Bahkan, Asis Widarta mengaku telah membuat resume tentang potensi pelaku pelanggar Pemilu dan bentuk pelanggarannya. Karena itu Asis Sidarta akan memberikan resume tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu, sebagai upaya untuk mencegah pelanggaran Pemilu.
“Saya siap untuk memberikan pengarahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu baik kepada peserta maupun penyelenggara Pemilu. Hal ini kami lakukan agar tercipta Pemilu yang damai, berkualitas dan bermartabat,” ungkap Asis Widarta.
Sementara itu Ketua KPU Nganjuk, Agus Rahman Hakim juga telah mencetak ratusan poster tentang pencegahan pelanggaran Pemilu. Terutama yang paling berpotensi terjadi adalah politik uang. Rencananya, poster-poster tersebut akan dipasang hingga di tingkat desa yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran Pemilu.
“Kami sudah mencetak ratusan poster tentang larangan “Politik Uang” berikut pasal dan ancaman hukumannya,” ujar Agus rahman.(ris)

Tags: