Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti

Bojonegoro,Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memusnakan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach), bertempat dihalaman kantor kejaksaan setempat, kemarin (20/7).

Barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari penindakan hukum 12 jenis perkara, di antaranya kasus narkotika dan obat-obatan terlarang serta jamu atau ramuan tradisional, minuman keras, senjata tajam dan senjata api, kasus pencurian dan perjudian, dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 52 perkara.

Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Sutikno, SH.

“Akumulasi barang bukti ini merupakan penuntasan eksekusi perkara tindak pidana yang mana bukan cuman terpidana yang di eksekusi tapi juga barang bukti,” kata Kajari Bojonegoro.

Menurutnya, barang bukti yang paling banyak dimusnahkan yakni jenis Narkoba dan jamu tradisional yang tidak berizin.

“Selain itu, pemusnahan BB ini, juga untuk diketahui masyarakat, makanya kita undang para awak media,” tutur Sutikno.

Sutikno menambahkan di samping barang bukti (BB) jenis narkotika yang dimusnahkan dimusnahkan, adapula barang bukti lainnya seperti senjata api, pedang, Handphone, jamu tradisional, dan BB lainnya. Untuk pemusnahan BB itu ada yang dibakar adapula yang dimusnahkan dengan diblender dan dengan cara digergaji.

Terpisah, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah berterima kasih atas kerjasamanya serta peran penting kejaksaan dalam ikut memberantas penyakit masyarakat agar tercipta kondisi yang nyaman untuk warga Bojonegoro.

“Saya ucapkan terima kasih Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan Polres Bojonegoro atas kerjasamanya selama ini,” ujar Bupati Bojonegoro.

Diharapkan, sinergi bersama ini akan bisa menurunkan angka penyakit masyarakat dan memberantasnya, sehingga nantinya bisa mewujudkan Kabupaten Bojonegoro yang aman dan nyaman kedepannya.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH, dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrwan; Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Edy Saryanto, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Sholikin; Kasi Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKP Desis Susilo; Ketua Forum Kerukuna Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, KH Alamul Huda, (bas)

Tags: