Kemendagri Dorong Peran Pemprov Optimalkan Realisasi APBD

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni saat memimpin rakor virtual bersama Kepala BPKAD, Bapenda dan jajaran OPD tingkat provinsi se Indonesia.

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan realisasi APBD 2021. Untuk mendorong capaian tersebut, Kemendagri menggelar rakor secara virtual dengan mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta jajaran OPD provinsi lainnya se-Indonesia, Selasa (28/12). Rakor itu sendiri merupakan tindak lanjut dari forum serupa yang telah dilaksanakan pada 24 Desember lalu.

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, rakor tersebut merupakan upaya untuk mendorong pemda agar terus mengoptimalkan realisasi APBD.

Selain itu, rakor ini juga digelar untuk memperkuat peran provinsi sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kabupaten dan kota di wilayahnya. Sehingga penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat semakin optimal dalam merealisasikan APBD kabupaten dan kota.

“Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap kabupaten dan kota, provinsi bisa melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD secara maksimal. Tak hanya itu, provinsi juga bisa mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pajak dan retribusi daerah kabupaten dan kota sebagai langkah dalam mendorong realisasi pendapatan APBD secara optimal,” ujar Fatoni dalam acara bertajuk Rakor Implementasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut.

Ia menambahkan, untuk mendongkrak serapan APBD secara signifikan, provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi untuk pemda. Skema penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota yang realisasinya tinggi. Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD-nya rendah.

“Hal ini sekaligus sebagai ikhtiar untuk mengakomodir prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten/ kota,” lanjutnya.

Di sisi lain, Fatoni menekankan, agar pertemuan-pertemuan seperti rakor tersebut dapat dilaksanakan secara periodik oleh daerah. Ia menyarankan, forum serupa dapat digagas minimal sebanyak tiga kali dalam satu tahun, misalnya pada awal, pertengahan, dan akhir tahun.

Pada awal tahun, Pemda dapat melakukan pembahasan mengenai persiapan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Sedangkan di pertengahan, dimaksudkan sebagai langkah dalam melakukan monitoring, analisis, dan evaluasi.

“Sementara pelaksanaan di akhir tahun sebagai upaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada anggaran tahun berjalan, serta persiapan pelaksanaan APBD tahun yang akan datang,” pungkasnya. (tam)

Tags: