Kemenkeu Apresiasi Langkah Pakde Karwo Dirikan Tim URC

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Ketua DPRD serta Kakanwil Ditjen PBN Jatim bersama bupati dan wali kota penerima WTP. [adit hananta utama]

Sisakan Dua Daerah Penerima WDP
Pemprov Jatim, Bhirawa
Kementerian Keuangan RI telah mengumumkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 untuk pemprov dan kabupaten/kota se Jatim. Dari 39 LKPD yang dilaporkan, tinggal dua daerah penerima predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kedua daerah tersebut ialah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sampang.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menuturkan, dari dua daerah yang menerima WDP tersebut salah satunya mengalami penurunan predikat. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena proses penilaian yang bersamaan dengan agenda Pilkada. Sehingga ada kekurangan dalam pelaporan.
“Setelah saya ke BPKAD ternyata memang belum tuntas. Sebenarnya kalau tidak ada yang menurun predikatnya hanya tinggal satu yang WDP,” tutur gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo usai menerima piagam penghargaan WTP di Ruang Hayam Wuruk lt.8 Kantor Gubernur Jatim, Jum’at (28/9).
Tahun ini, Gubernur Jatim menerima piagam penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan LKPD Tahun Anggaran 2017 dari Menteri Keuangan RI. Penghargaan tersebut merupakan ketujuh kalinya Pemprov Jatim memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Pakde Karwo mengatakan, selama ini yang menjadi kendala serius adalah kurangnya SDM yang memahami soal keuangan atau akuntansi. Untuk itu, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia dan UGM, membuat pelatihan pengelolaan keuangan daerah di UPT Laboratorium Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD).
Menurutnya, UPT LPKD ini menjadi tempat pembelajaran keuangan dan akuntasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya berasal dari Jatim tapi seluruh Indonesia. Melalui LPKD ini, diharapkan para SDM pengelola keuangan dapat memahami seluk beluk keuangan mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Ini satu-satunya di Indonesia. Menariknya, disini Sarjana Hukum atau Sospol bisa punya sertifikat akuntansi. Jadi Bupati/Walikota bisa menyekolahkan pegawainya disini, apalagi sekarang keuangan sudah berbasis akrual,” kata orang nomor satu di Jatim ini.
Selain membentuk LPKD, Pemprov Jatim juga membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim yang berkolaborasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim. Tim ini bertugas mendampingi kab/kota yang belum meraih WTP untuk meningkatkan laporan LKPD nya. Juga, bertugas mendampingi kab/kota yang telah meraih WTP untuk tetap mempertahankan gelar ini. “Targetnya tahun depan seluruh kab/kota di Jatim meraih opini WTP,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pakde Karwo juga menjelaskan, adanya bermacam laporan dari lintas kementerian yang diharapkan dapat diringkas dalam satu sistem aplikasi. Misalnya LPPD dari Menteri Dalam Negeri, LKPD dari Menteri Keuangan, dan SAKIP dari Menteri PAN-RB. Tiga pelaporan tersebut diharapkan dapat disederhanakan meskipun sejatinya memiliki fungsi yang berbeda.
“Dalam LPPD memang ada 178 variable meliputi semua aspek dalam perkembangan provinsi. Mungkin bisa masuk satu sistem, dan sudah kita usulkan wapres yang bertugas melakukan pengawasan,” tutur Pakde Karwo.
Sementara itu, Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI, R. Wiwin Istanti mengatakan, capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, opini WTP merupakan perwujudan pengelolaan keuangan yang sehat sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Untuk meraih ini tidak semata-mata disaiikan oleh laporan keuangan tapi juga ditopang efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap Undang-Undang”, katanya.
Pencapaian opini WTP atas LKPD di Jatim TA. 2017, lanjutnya, menunjukkan peningkatan dibanding LKPD TA. 2016. Dari semula 31 LKPD di TA.2016 menjadi 37 LKPD di TA. 2017, dengan rincian satu pemerintah provinsi dan 36 pemerintah kab/kota. Sementara masih terdapat dua kabupaten yang belum WTP.
Ia juga berterimakasih kepada Pakde Karwo yang telah menginisiasi pembentukan Tim URC yang memberikan pembinaan dan konsultasi dalam penyusunan LKPD terutama bagi kab/kota yang belum meraih opini WTP. “Tim ini bekerja sangat efektif sejak tahun lalu untuk mendampingi 8 kab/kota yang tahun lalu masih WDP, dan terbukti tahun ini jumlah penerima WTP meningkat,” katanya.
Turut hadir Ketua DPRD Prov. Jatim, Kepala Kanwil BPKP Perwakilan Jatim, Ketua DPRD Kab/Kota se-Jatim, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Sekda Kab/Kota se-Jatim, serta Kepala BPKAD Kab/Kota se-Jatim. [tam]

Tags: