KemenkoPolhukam : Pentingnya Mengembangkan Peradaban 4 S

Sekretaris Deputi VI/Kesbang Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Mamboyng mengajak semua elemen bangsa terus mengembangkan peradaban 4 S . (Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Sekretaris Deputi VI/Kesbang Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Mamboyng menegaskan supaya agar bersama – sama kembali menjunjung peradaban bangsa yakni 4 S. “Empat S sendiri adalah pertama senyum, sapa, saling mengenal dan saling menghargai,” kata Mamboyng di Mapolres Lamongan.
Menurut Mamboyng perilaku 4S merupakan budaya kita dalam sejarah untuk terus merawat kebhinekaan Indonesia.”Masalah saat ini adalah keterpengaruhan masyarakat terhadap perkembangan berita medsos yang penuh hoax, termasuk pengaruh lewat HP. Pengaruh HP itu adalah mainan anak – anak,”terangnya.
Ia menjelaskan, Indonesia ini negara yang damai jangan sampai diganggu. “Indonesia damai kok mau diganggu. Perang mensite. Nggak boleh itu.Peradaban 4 S harus selalu dikembangkan karena itu adalah ciri khas bangsa Indonesia dan agar bangsa ini utuh. Pancasila adalah ideologi Indonesia, jangankan diganti, ditawar saja tidak boleh.Pancasila sebagai ideologi bangsa mengayomi semua anak bangsa siapapun mereka” Jelasnya.
Lebih jauh dia menguraikan, Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama. Makanya, negara ini harus dirawat, dan dijaga agar tetap berdiri tegak.”Jangan sampai ada pernah perang opini,” katanya.
Untuk itu, Lanjut dia,Penguatan moral kebangsaan, bela negara harus dijalankan dan bagaimana komitmen anak bangsa dengan landasan Pancasila. Multi kultur harus menjadi alat pemersatu.
Dengan bersatu, bisa menjaga musyawarah dan dialog demi menciptakan persatuan.Setiap anak bangsa harus bersatu menciptakan ide – ide segar.
Dalam penilaian Mamboyng, ia tidak melihat adanya penurunan rasa patriotisme di negeri ini.Negara Indonesia dibangun dari awal adalah pondasinya yakni Pancasila.
Di dalam negara ada penghuninya dimana brandnya harus sama yakni, Bhineka Tunggal Ika.
Indonesia adalah ibu pertiwi, makanya seharusnya tidak ada anak yang akan merusak ibunya sendiri yakni ibu pertiwi.
Kesadaran bela negara yakni hak kewajibannya dilindungi UU berjalan. Dan komitmen dari segala elemen masyarakat harus dilakukan yakni untuk membela negara.
Dia menegaskan,Ancaman sekarang sudah berubah yakni radikalisme dan mensite yang berubah.
Toleransi harus difahami, jangan tanya di Medsos”Tegasnya. [aha]

Tags: