Kemensos Minta Pemkab Verifikasi Ulang DTKS Melalui SIKS-NG

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Widi Prasetyo

Jember, Bhirawa
Kementerian Sosial meminta Pemkab Jember untuk memverifikasi kembali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Sedikitnya ada 426.676 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam DTKS untu dilakukan verifikasi ulang.

Kepala Dinas Sosial Kab. Jember Widi Prasetyo mengatakan, verifikasi DTKS ini sudah berjalan, dan hingga saat ini sudah 47,2 persen KPM yang sudah terverifikasi dari 426.676 KPM yang ada.” Dalam SIKS-NG ini nanti akan muncul data kependudukan NIK, Meninggal dunia, Diusulkan dihapus, tidak memiliki e-KTP. Usernya pendataan pendamping PKH dan TKSK, dan ini masih terus berjalan,” ungkap Widi kemarin.

Widi belum bisa menjelaskan secara rinci berapa KPM yang meninggal dunia, berapa yang diusulkan dicoret, karena hingga saat ini proses verifikasi masih terus berjalan. “Nanti kita sampaikan laporan atau perkembangan prosentase pendataan setiap harinya,” ungkapnya.

Selain itu, untuk mempercepat pendataan pihaknya sudah berkirim surat kepada seluruh Camat untuk segera mengirimkan nama-nama user atau operator di masing-masing desa dan kelurahan. Setelah data terkumpul, para operator desa akan diberi diklat untuk membantu memverifikasi DTKS melalui SIKS-NG ini di desa masing-masing.” Nanti kita punya 248 tenaga operator yang bisa membantu mempercepat perbaikan data DTKS.[efi]

Tags: