Ketua Dewan Tak Mau Gunakan Jalur Kontroversi

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono.

Kota Malang, Bhirawa
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono kepada wartawan Selasa (15/12) menegaskan jika pihaknya tidak ingin menyelesaikan persoalan di Kota Malang dengan menggunakan jalur kontroversi, termasuk dalam penyelesaian jalur satu arah dikawasan Betek dan sekitarnya.
Karena menurut Arif, semua persoalan yang terkIt dengan upaya pembangunan Kota Malang, pihaknya akan mengedepankan azas musyawarah untuk mufakat, senyampang masih bisa dikomunikasikan dengan baik, maka komunkasi itu menjadi sarana utama untuk membangun Kota Malang.
“Semua kebijakan pasti ada pro dan kontra, tapi kita punya cara untuk menyelesaikan persoalan dengan cara berkomunkasi yang baik, jadi kalau mengarah ke hak angket kok terlalu dini,”ujar peria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu.
Meski diakui,  ada beberapa anggota dewan yang mengajukan gagasan untuk memberikan hak angket, untuk penyelesaian jalur satu arah di kawasan Dinoyo dan sekitarnya, tetapi pihaknya akan berusaha untuk mencegah wacana tersebut.
Arif sudah membuktikan beberapa kali, setiap ada kebijakan yang kontroversi, selalu dilakukan komunikasi dan seluruhnya berhasil dengan baik. Apalagi Wali kota Malang dinilainya sangat koperatif terhadap masukan yang dia sampaikan.
“Dulu pada saat ada kebijakan, membongkar pagar Alaun-alun Tugu, kami protes keras, dan setelah kita lakukan komunikasi dengan baik ternyata tidak jadi dibongkar, makanya kaitanya dengan jalur satu arah ini yang kami lakukan terlebih dahulu adalah berkomunikasi yang baik,” imbuhhya.
Meski diakui dia, pihak DPRD telah menyampaikan sikap secara kelembagaan yang bersifat rekomendasi dan salah satunya adalah meminta pemkot mencabut perda satu arah dan mengembalikan kawasan Dinoyo dan sekitarnya menjadi dua arah.
Sementara itu, Pemkot Malang akan mencari solusi dengan melakukan kajian terlebih dahulu. Kajian tersebut nantinya akan dijadikan patokan untuk mengambil langkah selanjutnya oleh Pemkot Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Moch.Anton,  pekan kemarin, pihaknya mengaku pasrah untuk menentukan apakah dibuat jalur satu arah apa dua arah.
Sebab menurut wali kota yang kerap disapa Abah Anton itu, kebijakan satu jalur atau dua jalur diserahkan sepenuhnya pada hasil kajian tim ahli beserta dengan forum lalu lintas kota Malang. Hasil kajian tim bentukan pemkot itu akan keluar pada tahun 2016 mendatang.
Saat ini, kemacetan yang terjadi di wilayah lingkar UB semakin diperparah dengan dibukanya akses jalan masuk ke UB yang berada di depan makam Mbetek. Jika kemacetan ini dibiarkan berlarut – larut maka laju ekonomi warga akan terhambat.
Meski begitu, pihaknya berharap kepada masyarakat agar dapat berpikir positif dan memberikan keleluasaan penuh pada tim ahli yang memang tahu benar kebutuhan dan solusi dalam mengatasi kemacetan.
Abah Anton menegaskan pihaknya pasrah dengan apapun yang diputuskan oleh tim ahli, dan kajian tersebut baru bisa diketahui hasilnya pada tahun 2016 mendatang.  [mut]

Tags: