Ketua DPRD Jombang: MoU Pengendalian Gratifikasi Pengingat Semua Pihak

Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat diwawancarai media ini, Jumat (30/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Penandatanganan MoU pengendalian gratifikasi yang baru-baru ini dilakukan semua pejabat Pemkab Jombang dinilai DPRD Kabupaten Jombang sebagai langkah tepat untuk menjadi pengingat bagi semua pihak.
Ketua DPRD Jombang, Joko Triono bahkan menyebutkan, adanya moment yang dihadiri langsung Direktur gratifikasi Bidang pengendalian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarif Hidayat sebagai pengingat bagi semua pihak terhadap kesalahan gratifikasi yang berujung urusan hukum.
“Kalau kita selalu diingatkan seperti itu, saya yakin ke depan, kami semua akan tetap menghormati aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Joko Triono, Jumat (30/11).
Sehingga dengan adanya acara seperti tersebut, lanjut Joko Triono pihaknya sangat senang dan bangga. Disebutkannya, momen tersebut juga tidak hanya mengingatkan kepada pejabat Pemkab Jombang, namun juga kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jombang.
“Sehingga mengingatkan terus kepada kami dan anggota dewan yang lain, selalu saya sampaikan, hati-hati dalam menjalankan tugas, jangan ada celah sedikitpun untuk melanggar hukum,” tandas Joko Triono.
Sementara sebelumnya, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (28/11), Direktur Gratifikasi Bidang Pencegahan KPK, Syarif Hidayat mengingatkan, sering terjadinya praktik gratifikasi di pemerintahan yakni pada pengadaan barang dan jasa.(rif)

Tags: