Ketua DPRD Kota Malang Tolak Pengadaan Mobdin

mobdinKota Malang, Bhirawa
Demi efisiensi anggaran dan kepentingan rakyat, Arif Wicaksono, Ketua DPRD Kota Malang, menolak usulan pengadaan mobil dinas (Mobdin), untuk anggota dewan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Arif Wicaksono, menanggapi pemberitaan di media masa, yang beredar Kamis (22/9) kemarin.
Ia beralasan daripada uang negara dipakai untuk membeli mobil dinas, lebih baik dipakai untuk kepentingan masyarakat.
“Saya menolak pengadaan Mobdin baru, karena tidak efektif, dan justru pemborosan anggaran, jadi maaf usulan itu tidak bisa saya setujui dan sudah saya hapus,” kata Arif Wicaksono yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Pihaknya mengakui, ada 13 anggota Dewan yang mengharapkan untuk operasional mereka, dengan cara pinjam pakai. Tetapi usulan itu ditegaskan dia tidak masuk akal.
“Logikanya pinjam pakai itu dari mana, wong barangnya nggak ada. Jika kita setujui sama halnya harus pengadaan, jadi anggaran tersebut langsung saya hapus,” tambah Arif.  Apalagi secara aturan, yang boleh memakai Mobdin adalah pimpinan dan alat kelengkapan yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Badan Anggaran dan Ketua Badan Kehormatan.
“Jumlah mobil kita itu lebih. Kalau ada anggota yang minta Mobdin itu tidak masuk akal. Kalau ingin menggunakan mobil bisa pinjam mobil fraksi atau mobil komisi, kalau perlu mobil saya dipinjam juga boleh, jangan minta mobil sendiri,” tambahnya.
Anggaran untuk Mobdin tahun ini sebesar Rp 2,59 miliar, dan oleh Arif dialihkan untuk kegiatan kemasyarakatan, termasuk agenda di DPRD.
Selain alasan penghematan, penolakan pengajuan anggaran mobdin itu, mengacu pada instruksi dari Kemendagri tidak boleh ada pengadaan mobil dinas.
Ia menegaskan, penolakannya atas mobil dinas baru itu bukan untuk pencitraan, tapi untuk efektifitas anggaran, apalagi kata dia, saat ini ada defisit anggaran sebesar Rp 40 miliar. [mut]

Tags: