Klarifikasi Anggaran Covid-19, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra Kerja

Trenggalek, Bhirawa.
Untuk mengantisipasi penanganan covid -19 di Bumi minak Sopal, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit sekitar 76 milyart, maka untuk mengantisipasi terjadinya penganggaran ganda di dalam penanganan di setiap check point. Komisi IV DPRD kabupaten Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya untuk menjelaskan penggunaan anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan bahwa hari ini pihaknya mendengarkan penjelasan dari mitra kerjanya terkait dengan penggunaan anggran untuk penanganan Covid-19.
“Hari ini kita klarifikasi kebutuhan riil menangani Covid-19 sudah seperti apa,” kata Mugianto politisi Partai Demokrat di aula sekertariat DPRD Trenggalek. Selasa (21/4).
Dalam klarifikasi tersebut Mugianto mengaku ada salah satu mitranya yaitu BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah) yang merupakan koordinator dalam penanganan Covid-19 tersebut tidak bisa menjelaskan secara riil penggunaan anggaran yang diajukan.
“Jadi kami juga pengen tahu kebutuhan sebenarnya berapa. Tadi dari BPBD ada beberapa yang tidak bisa dijelaskan tentang besaran anggaran yang diajukan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan beberapa penganggaran yang diduga tidak rasional karena sudah dianggarkan di OPD lain, sehingga seluruh anggota komisi IV meminta menunda klarifikasi dengan BPBD agar tidak terjadi dobel anggaran.
“Seperti rencana honor petugas yang ada di check poin. Karena masing – masing OPD sudah menganggarkan honor untuk petugas yang terjun di lapangan, selain itu, mereka juga mengajukan anggran check point 24 titik di 6 desa yang sebenernya bisa dianggarkan setiap desa melalui ADD,” ulasnya. (Wek).

Tags: