Komisi B DPRD Jatim Minta Aturan Main Impor Daging Ditata Ulang

Penjual daging sapi di Pasar Pucang Surabaya.

DPRD Jatim, bhirawa
Komisi B DPRD Jatim meminta dan mendorong pemerintah pusat agar kembali menata ulang aturan main impor daging yang masuk ke Indonesia. Dengan di tata ulang dapat mewujudkan swasembada daging.
“Impor daging itu sebenarnya tidak masalah, tapi bukan menjadi tujuan akhir. Idealnya harus bisa swasembada pangan. Pemerintah sudah punya instrumen itu, namun hanya himbauan,” ujar Afwan ditemui usai paripurna di DPRD Jatim, Senin (25/6).
Instrumen yang dimaksud adalah, mengupayakan agar importir tidak hanya mendatangkan sapi dari luar negeri saja. Tetapi juga mendatangkan indukan sapi untuk dikembangbiakkan. Minimal satu ekor sapi setiap mendatangkan sepuluh sapi impor. Hanya saja, aturan ini sifatnya himbauan. “Seharusnya itu dijadikan aturan baku. Sehingga importir diberikan izin apabila mau melakukan itu (pembibitan sapi, Red),” ungkapnya.
Jika aturan ini benar-benar diwajibkan bagi importir, Afwan yang juga politisi PDI Perjuangan ini pun meyakini bahwa dalam lima sampai sepuluh tahun kedepan swasembada daging sapi bukan hal yang sulit. Namun hal berbeda ketika aturan ini tidak baku, atau lemah di segi hukum. Afwan tidak yakin swasembada daging bisa terwujud. “Harus memilliki ketegasan,” tuturnya.
Sementara soal impor daging beku, Afwan memandang seharusnya itu bersifat situasional. Bukan dalam jangka panjang. Sebab, kebijakan tersebut membuat peternak dalam negeri tidak bisa menjadi mandiri. “Nah peran pemerintah harus hadir untuk selesaikan masalah di peternak tradisional kita. Apabila pemerintah bisa memberikan regulasi yang tepat, saya yakin peternak profesional akan muncul. Misalkan diberikan subsidi,” bebernya.
Sebelumnya, data dari Kepala Disnak Jatim, Wemmi Niamawati disebutkan, ketersediaan dan kebutuhan komoditas peternakan di Jatim pada bulan April sampai dengan bulan Juli tahun 2018, daging sapi masih tersedia stok 2.469 ton, daging ayam ras 21.689 ton, dan telur ayam ras 63.269 ton.
Untuk harga, diungkapkan Wemmi, harga karkas sapi ditingkat grosir stabil di kisaran harga antara Rp 87.000 per kg sampai dengan Rp 88.000 per kg. Harga terakhir pada tanggal 17 Mei 2018 yaitu Rp 88.000 per kg. Sedangkan harga karkas ayam broiler mengalami variasi harga dengan harga terendah pada bulan Februari 2018 rata-rata Rp 26.850 per kg, sedangkan harga tertinggi di bulan Mei pada tanggal 8 Mei 2018 harga Rp 48.500 per kg. “Harga terakhir pada tanggal 17 Mei 2018 Rp 32.100 per kg,” kata Wemmi. [cty]

Tags: