Komisi III DPRD Kota Mojokerto Kunker di Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ)

Suliyat (jongkok) Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto melihat lintasan Stadion Jakabaring, Palembang. [kariyadi/bhirawa]

(Bakal Tiru untuk Pembangunan GSC Surodinawan)
DPRD Kota Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi III melakukan Kunker ke Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ), Palembang 22 Pebruari 2018. Kunjungan ini bertujuan meniru konsep terkait rencana pembangunan Gedung Sport Center (GSC) di Jl Raya Surodinawan Kota Mojokerto.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Suliyat mengatakan, Kunker ke GSJ ini wujud langkah serius wakil rakyat merespon keinginan warga Kota Mojokerto untuk memiliki arena sport center yang memadai.
”Kami melakukan studi pengelolaan manajemen GSJ di Palembang. Kenapa kita pilih GSJ? Karena stadion ini merupakan stadion multifungsi terbesar ketiga di Indonesia setelah Stadion Utama Gelora Bung Karno dan Stadion Utama Palaran,” terangnya.
Politisi PDIP ini menyebut, kunjungan ke Jakabaring ini selain untuk menimba ilmu terkait penyediaan sarana olah raga yang representatif untuk masyarakat, juga melihat cara pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta perputaran perekonomian bagi masyarakat sekitar.
”Banyak yang ingin kami ketahui, semisal soal kelengkapan sarana olah raga disana, terus soal bagaimana menggali PAD nya, serta yang tak kalah pentingnya yakni soal menghidupkan roda perekonomian bagi masyarakat sekitar,” cetusnya.
Suliyat juga menambahkan, berdasarkan pengalaman Kunker di Stadion Kanjuruhan Malang dan Stadion Jakabaring, Palembang kemarin, keberadaan gedung sport center tidak saja sebagai sarana olah raga yang memadai namun juga pusat perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
”Kami berharap nantinya Gedung Sport Center Kota Mojokerto menjadi lahan yang tepat untuk pertumbuhan perekonomian. Jadi nantinya warga datang ke lokasi tak hanya untuk berolah raga namun juga mencari makanan dan oleh-oleh,” urainya.
Terpisah Anggota Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Cholid Firdaus mengatakan, ada hal menarik yang bisa dipetik dari Kunker ke Jakabaring, kemarin. Diantaranya pengelolaan stadion yang diserahkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). ”Jika pengelolaan diserahkan ke BUMD, pemerintah daerah tak perlu repot lagi mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaanya. Pemerintah daerah hanya tinggal memetik hasil dari BUMD itu. Selain itu keberadaan BUMD ini juga bisa mencetak lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Firdaus, konsep pembangunan Jakabaring yang menggandeng pihak swasta melalui CSR nya juga menjadi catatan menarik yang bisa diterapkan di Kota Mojokerto. ”Jika kami menggandeng pihak swasta maka akan teringankan dengan biaya pembangunan dan perawatannya. Karena keduanya memang membutuhhkan mahar yang tak minim. Tinggal bagaimana kita menyusun polanya, agar bisa menarik hati pihak swasta,” cetusnya.
Firdaus berharap, pihak eksekutif juga sigap mematangkan pembangunan sport center ini. ”Kami akan mendesak eksekutif untuk merealisasikannya paling lambat tahun 2019. Kami fasilitasi untuk ini,” pungkasnya. [kar.adv]

Tags: