Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali ”Obok-obok” Kota Blitar

Tampak rumah sekaligus kantor PT Moderna Teknik Perkasa yang merupakan perusahaan konstruksi milik Susilo Prabowo alias Embun. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Sebulan pasca penetapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga anti rasuah itu kembali datang ke Kota Blitar, untuk memeriksa sejumlah tempat.
Diantaranya sebuah bangunan yang berfungsi sebagai rumah dan Kantor di Jalan Cemara Nomor 76 Kota Blitar. Petugas KPK berada di rumah tersebut sejak pukul 13.00 WIB, Rabu (4/7) kemarin.
Rumah sekaligus kantor tersebut diketahui merupakan kantor PT Moderna Teknik Perkasa yang merupakan perusahaan konstruksi milik Susilo Prabowo alias Embun yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Susilo Prabowo sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK dan ditahan, diketahui juga tinggal di bangunan dua lantai tersebut. “Memang benar itu rumahnya Pak Embun yang dijadikan kantor juga,” kata Adi yang juga tetangga di sekitar rumah tersebut.
Bahkan pantauan di lapangan di tempat tersebut, pintu pagar tertutup rapat saat petugas KPK berada di dalam. Dari luar sejumlah jurnalis yang menunggu hanya bisa melihat dari lubang kecil pada gerbang kayu. Petugas KPK terlihat memasukkan sejumlah berkas ke dalam mobil. Dimana mobil yang membawa petugas KPK itu juga terlihat keluar masuk beberapa kali.
Dikonfirmasi terkait keberadaan KPK di Kota Blitar, Kepolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membenarkannya. Kata Adewira, surat permohonan bantuan pengamanan sudah diterima Polres Blitar Kota sejak Rabu (4/7) pagi.
“Kami hanya dimintai bantuan pengamanan. Ada 12 personel yang diminta untuk bantuan pengamanan. Untuk lebih jelasnya kami kurang tau,” terang Adewira.
Sebelumnya, petugas KPK juga sempat singgah di sebuah rumah di Jalan TGP Kota Blitar. Rumah itu berdasarkan informasi warga setempat merupakan rumah Eka Yongyono, pengusaha sekaligus menantu Susilo Prabowo
Untuk diketahui sebelumnya KPK menetapkan Wali kota Blitar Samanhudi Anwar dan pengusaha Susilo Prabowo alias embun. KPK juga mengamankan seorang perantara bernama Bambang Purnomo.
Susilo Prabowo diduga memberikan suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, melalui perantara Bambang Purnomo, sebesar Rp 1,5 miliar. Aliran suap tersebut terkait dengan ijon proyek pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar. [htn]

Tags: