Komnas HAM Buka Posko Pengaduan di Kabupaten Tulungagung

Maryoto Birowo (kiri) berdiskusi dengan Hairansyah saat audiensi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/10).

Tulungagung, Bhirawa
Kendati laporan dari masyarakat Tulungagung cenderung menurun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal membuka posko pengaduan proaktif di Tulungagung. Rencananya posko tersebut akan ditempatkan di Kantor PPLH Mangkubumi Tulungagung pada hari ini, Rabu (24/10).
“Di Tulungagung ini baru pertama kali dibuka posko pengaduan proaktif. Kalau nanti PPLH bersedia menjadi jejaring kami, posko tersebut akan permanen,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah, seusai beraudiensi dengan Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (23/10).
Dia berharap pembukaan posko pengaduan proaktif itu akan mendapat sambutan yang antusias oleh masyarakat Tulungagung. Terlebih saat Komnas HAM melakukan sosialisasi di radio milik Pemkab Tulungagung, Senin (22/10) malam telah mendapat respon yang positif dari masyarakat.
“Dari banyak pengalaman di daerah lain pembukaan posko disambut cukup antusias kemudian banyak yang lapor. Ada pula yang biasa-biasa saja, karena pemerintah daerahnya sudah punya mekanisme komplain. Yang kami harapkan memang pemerintah daerah sudah punya mekanisme komplain dan ini mengurangi tugas Komnas HAM,” paparnya.
Di Tulungagung sendiri, menurut Hairansyah, mekanisme komplain sudah terbangun. Seperti yang dilakukan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung dan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung.
“Kami bersyukur Tulungagung yang kami kunjungi tren pelaorannya terus menurun. Saat ini pada tahun 2018 hanya ada dua laporan saja,” tuturnya.
Kedua laporan pada Komnas HAM tersebut masing-masing soal kelambanan polisi dalam menangani kasus dan soal sengketa tanah. “Tahun 2015 lalu untuk Tulungagung sampai ada 13 laporan, dan tahun-tahun berikutnya terus menurun,” beber Hairansyah yang mantan Komisioner KPU Kalimantan Selatan ini.
Rencananya, Komnas HAM akan mengundang Pemkab Tulungagung dalam acara Festival HAM di Wonosobo pada tanggal 12-15 November mendatang. Apalagi Pemkab Tulungagung selama dua tahun berturut-turut (2016 dan 2017) telah mendapat predikat kabupaten peduli HAM dari Kemenkumham RI.
Sementara itu, Maryoto Birowo menyatakan kegembiraannya jika Komnas HAM membuka posko pengaduan proaktif di Tulungagung. “Bagus kalau Komnas HAM buka semacam lapak (jejaring) di Tulungagung,” ujarnya.
Ia berharap dengan pembukaan posko tersebut pengaduan masyarakat terkait HAM mekanismenya akan lebih pendek. “Khususnya menyangkut keperluan perseorangan yang haknya dikurangi atau tidak terlindungi,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjut mantan Sekda Tulungagung ini, sudah menyediakan tempat komplain bagi masyarakat dan bahkan membuat perda-perda terkait HAM.”Sudah banyak yang dilakukan Pemkab Tulungagung. Perda pun demikian sudah ada Perda tentang Perlindungan Anak dan sebagainya,” paparnya. (wed)

Tags: