Korpri Kota Mojokerto Salurkan ZIS ke Baznas

Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus (kiri) menyaksikan penandatanganan MoU antara Korpri dan Baznas Kota Mojokerto terkait penyaluran ZIS. [ kariyadi/bhirawa.]

Kota Mojokerto , Bhirawa
Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Pemkot Mojokerto dipastikan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)  melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto. Kepastian ini setelah kedua lembaga itu melakukan  penandatanganan nota kesepahaman / MoU antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto dengan Korpri Pemkot Mojokerto.
Penandatanganan MoU dilakukan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto selaku Ketua DP Korpri Kota Mojokerto, Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono dengan Ketua Baznas Kota Mojokerto Ma’shum Maulani disaksikan Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus.
Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono mengatakan, MoU berisi tentang pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan zakat, infak dan sedekah bagi anggota Korpri Kota Mojokerto yang beragama Islam melalui Baznas Kota Mojokerto. MoU Nota akan ditindaklanjuti Baznas Kota Mojokerto dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku unit dan subunit Korpri.
”Juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyaluran zakat Korpri Kota Mojokerto,” tandas Mas Agoes.
Kebutuhan penyaluran zakat, infak dan sedekah yang semakin tinggi di tahun ini membuat Korpri dan Baznas bekerja sama dalam membuat kesepakatan.
”Contohnya saja pada Ramadhan yang akan datang ini ada 6.200 fakir miskin di Kota Mojokerto yang harus kita pikirkan bersama. Tahun ini kita hitung riil pada Bulan Ramadhan, Baznas membutuhkan dana sekitar Rp300 juta,” lanjut Ketua Baznas Kota Mojokerto Ma’shum Maulani.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus mengingatkan kepada Korpri bahwa dalam panca prasetya Korpri, kalimat yang pertama muncul bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pengertian beriman bagi umat manusia, lanjut Mas’ud, adalah percaya dan meyakini bahwa Tuhan itu ada. Sebuah keyakinan bahwa kita percaya tentang keesaan, keagungan dan kebesaran Allah.
”Ini harus menjadi pondasi mental setiap Korpri,” tutur Wali Kota. Dan arti dari taqwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Di dalam Alquran, perintah zakat yang dikaitkan dengan salat disebut sampai 33 kali. ”Ini menunjukkan bahwa antara zakat dan salat itu tidak dapat dipisahkan. Hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan manusia itu harus pararel. Jadi Korpri itu harus utuh, ya salat ya zakat,” jelas Mas’ud Yunus.
Maka pendekatan sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. ”Karena itu ini tugas besar bagi Baznas dan Korpri untuk segera mengadakan sosialisasi dan perjanjian akadnya. Sehingga peningkatan kesejaheraan dan penanggulangan kemiskinan dapat segera kita wujudkan di Kota Mojokerto,” lanjut Wali Kota Mas’ud Yunus. [kar]

Tags: