KPK Diminta Usut Anggaran Daerah Rp252 Triliun Mengendap di Bank

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Jakarta, Bhirawa.
Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kemendagri menemukan adanya anggaran daerah sebesar Rp252,78 triliun, tersimpan di Bank dalam bentuk deposito atas nama Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemendagri selaku penanggung jawab terhadap Pemda, diminta segera melakukan panggilan kepada Kepala Daerah terkait. Untuk melakukan klasifikasi anggaran daerah yang triliunan rupiah yang disimpan dalam bentuk deposito tersebut. Guna mengetahui tujuannya.

“Jika untuk kepentingan pribadi, Kemendagri bisa minta bantuan KPK, untuk mengusut temuan tersebut. Dengan terlebih dulu mendalami peristiwanya, dengan mengumpul kan data serta keterangan yang valid. Sehingga nantinya, KPK dapat menentukan sikap lebih lanjut atas temuan tersebut. KPK dapat menindak tegas oknum kepala daerah, bila terbukti  menyalah gunakan kekuasaan terhadap anggaran daerah. Sesuai hukum positif yang berlaku, ” ujar Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Dia meminta pemerintah pusat memerintah kan para kepala daerah, memanfaatkan dana yang ada, untuk program daerah. Baik penanganan pandemi Covid-19 maupun pemulihan ekonomi. Kepala daerah, harus segera menggunakan dana yang ada untuk kegiatan atau program daerah yng prioritaskan. Seperti, program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Terutama dalam menjaga tingkat inflasi yang kondusif.

Dikatakan, pemerintah dapat mengevaluasi realisasi belanja APBD, secara berkala. Sekaligus mengawasi, memantau dan mengendalikan pelaporn capaian realisasi anggaran. Pasalnya, laporan adanya anggaran daerah sebesar Rp252 triliun ini, sangat ber bahaya. Apabila disalah gunakan oleh oknum pejabat.

“Ini sebagai upaya pemerintah mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Bamsoet. (ira)

Tags: