KPK Koordinasikan Dana Pendidikan

Anies BaswedanJakarta, Bhirawa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi penggunaan dana pendidikan dengan mempertemukan sejumlah menteri yang mendapatkan dana pendidikan.
“Jadi kita mau rapat koordinasi tentang pengelolaan dana pendidikan karena dana pendidikan itu banyak sekali dan sekarang kita mau audiensi lintas kementerian,” kata Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan di gedung KPK Jakarta, Senin (15/12) kemarin.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 yang ditetapkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono anggaran pendidikan pada 2015 mencapai sebesar Rp404,0 triliun.
“Karena seperti teman-teman tahu, dari Rp400,4 triliun dana pendidikan, Rp46 triliun itu ke kementerian (pendidikan), Rp254 triliun itu ke daerah. Jadi ke daerah itu Rp254 triliun dari Rp400,4 trilun,” ungkap Anies.
Rapat tersebut menurut Anies dihadiri oleh sejumlah kementerian.
“(Rapat) dengan kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Kementerian Pendidikan. Rapat koordinasi bagaimana kita bisa mengawasi dan memastikan bahwa dana-dana itu memang untuk seluruh aktivitas pendidikan,” tambah Anies. Namun Anies membantah sudah ada indikasi penyelewenangan dana tersebut.
“Belum,” jawab Anies singkat saat ditanya mengenai indikasi penyelewenangan.
Sebelum Anies datang, Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono juga sudah tiba di KPK. Haryono adalah mantan komisioner KPK. Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga menyatakan hal serupa.
“Mau mengadakan rapat di KPK masalah pendidikan,” kata Lukman.
Lukman hadir didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin yang juga mantan komisioner KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa rapat tersebut akan melakukan pemetaan masalah dan rencana aksinya.
“Paparan pemetaan masalah dana pendidikan dan pembahasan keepakatan rencana aksinya,” kata Priharsa. [ant.ira]

Rate this article!
Tags: