KPPU Sosialisasikan Reorientasi Tugas dan Fungsi Percepat Pembangunan

Sosialisasi Tugas dan Fungsi KPPU

Surabaya,Bhirawa
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengajak kita semua untuk mengamalkan Keteladanan Presiden RI Joko Widodo yaitu untuk hidup sederhana apa adanya. “Kawruh Jiwâ ” Ki Ageng Suryamentaram yang mengajarkan konsep hidup “sabutuhé-sacukupé”. Yaitu Menjalani hidup secukupnya, sesuai “ kebutuhan ”, bukan memuja “ keinginan ”, greedy istilahnya kini, sebagai wujud solidaritas sosial pemimpin terhadap rakyatnya. Wujud nyata, “manunggaling kawulâ-gusti”.
Sri Sultan HB X menyampaikan hal tersebut ketika menjadi keynote speech sosialisasi reorientasi tugas dan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam percepatan pembangunan di DIY siang tadi (Kamis,19/09) di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPPU RI Ukay Karyadi, Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno, Sekda DIY, para Asisten Setda DIY serta Kepala OPD se DIY , Kabupaten /Kota Se DIY.
Lebih lanjut Gubernur DIY mengatakan bahwa dalam kondisi seperti itu, percepatan perubahan dalam segala hal, dimana secara bersamaan DIY memerlukan percepatan pembangunn yang tepat-tuju, tepat-tu, tepat-harga dan tepat-waktu, selain menghadapi tantangan yang berubah dengan cepat.
Implikasinya lanjut Gubernur DIY KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha, harus benar-benar bisa membawakan visinya. Yaitu: “Mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat dalam mendorong ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”.
Sementara itu Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi yang diikuti Kepala OPD di DIY dan utusan dari Kabupaten/Kota se DIY bertemakan “ Reorientasi Tugas dan Fungsi KPPU dalam Percepatan Pembangunan di DIY” dengan narasumber Asisten Bidang Pemerintahan dan Umum Setda DIY Drs. Tavip Agus Rayanto.MSi dengan judul Sinergi Pemerintah DIY dengan KPPU dalam rangka percepatan pembangunan di daerah dan Direktur Kajian Persaingan KPPU Taufiq Ahmad dengan judul Peran Kanwil IV KPPU dalam membantu Percepatan Pembangunan di DIY.
Dibagian lain dalam penyampaian keynote speechnya Gubernur DIY menegaskan bahwa langkah reorientasi untuk berubah, harus didukung oleh ”reposisioning”. Sehingga tujuan perubahan yang dilakukan menjadi efisien, efektif, tidak kontraproduktif, terarah dan berada on the right track. Titik-pijak dari keseluruhan proses perubahan itu adalah reorientasi pola pikir, yang menjadi titik-landas pelaksanaan strategi reformasi pasangannya: reposisioning dalam kancah keberadaan lembaga-lembaga adhokrasi lain yang bernama awal “Komisi”.
Menyinggung Etika Bisnis menururt Sultan Kesalahan terbesar dalam memahami keberadaan bisnis di Indonesia terletak pada kecenderungan untuk memisahkannya dari sistem kemasyarakatan, di mana etika dan moral menjadi kepatutan yang harus diikuti oleh pelaku bisnis. Penerapan etika dan moral di masyarakat sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang ada.
Bertolak dari perspektif itu, ujar Sultan kita masih belum kondusif, maka pembicaraan mengenai etika bisnis di Indonesia yang jadi pendorong terjadinya persaingan sehat, sesungguhnya tidak terlalu relevan. “ Jangankan masalah etika dan moral, tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru lumrah untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan mencari loop hole atau kelemahan hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum ” .
Mengakhiri materi paparannya Sri SultanHB X mengajak para peserta sosialisasi jadikanlah KPPU lahan pengabdian untuk menyemai semangat perubahan bersama seluruh stakeholders dan terdukung oleh good governance dan good corporate governance. Sehingga forum sosialisasi ini punya arti sebagai modal dasar menuju peradaban masa depan yang lebih baik, karena diisi oleh manusia-manusia yang benar-benar memiliki kemuliaan dan kemartabatan.(ma)

Tags: