KPU Jatim Terancam Kosong di Tengah Tahapan Pemilu 2024

Surabaya, Bhirawa
Masa jabatan komisioner KPU Jatim periode 2019-2024 berakhir pada 20 Februari 2024. Artinya, jabatan komisioner berakhir di sela tahapan Pemilu tak lama setelah Pilpres dihelat.

Sedangkan, calon komisioner KPU Jatim periode 2024-2029 masih pada tahap fit and proper test. Melihat hal tersebut, KPU Jatim bakal mengalami kekosongan ditengah tahapan Pemilu masih berlangsung.

Hal itu dibenarkan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini saat dikonfirmasi, Senin (19/2). Pihaknya membenarkan bahwa komisioner KPU Jatim periode 2019-2024 berakhir pada 20 Februari 2024.

“Iya benar per 20 Februari (Komisioner KPU Jatim, red) selesai. Kami masih menunggu, dari 14 besar itu siapa yang ditetapkan, kami masih menunggu,” katanya.

Ditanya lebih jauh, apakah komisioner KPU Jatim bakal terjadi kekosongan, Nanik membantahnya. Menurut dia, secara otomatis akan diambil alih oleh KPU RI.

“Kalau potensi kekosongan, tidak sih. Karena otomatis diambil alih KPU RI,” terangnya.

Dijelaskan Nanik, pengumuman komisioner KPU Jatim yang baru diupload di website resmi KPU. “Tapi, sampai sekarang di website belum ada, kami masih menunggu,” jelasnya.

Untuk diketahui, komisioner KPU Jatim berakhir pada 20 Februari 2024 atau tepat seminggu setelah pelaksanaan Pilpres. Sementara akhir masa jabatan komisioner di tingkat KPU kabupaten/kota terbagi menjadi dua gelombang.

Yakni, 1 April 2024 untuk Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Probolinggo. Sementara komisioner KPU di 36 daerah lainnya di Jawa Timur, akan berakhir pada 13 Juni 2024. Adapun Pilkada Serentak akan berlangsung 27 November. [geh.dre]

Tags: