KPU Kabupaten Mojokerto Lantik 90 Panitia Pemilihan Kecamatan

Kabupaten Mojokerto Bhirawa
Sebanyak 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mojokerto dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto di Hotel Vanda, Trawas, Mojokerto. Sebanyak 76 laki- laki dan 14 perempuan anggota PPK baru ini akan bertugas selama sembilan bulan melaksanakan pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto 2020.
Pengambilan sumpah dan pelantikan anggota PPK dilakukan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori. Para petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah juga langsung mendapatkan bimbingan teknik (bimtek).
“Petugas PPK harus bisa menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas. Prinsip – prinsip seorang penyelenggara itu harus dimiliki dan dipegang teguh baik dari tingkat Kecamatan hingga di tingkatan di bawah, ” ujar Muslim.
Ketua KPU menandaskan  kegiatan ini merupakan orientasi tugas awal, dengan harapan para anggota PPK bisa sukses dan ilmu yang didapat dalam bimtek bisa dikembangkan dalam pelaksanaan mendatang.
“Kita lakukan pengambilan sumpah dan pelantikan untuk para anggota PPK yang akan melaksanakan tugasnya selama sembilan bulan, ” beber Muslim.
Secara terpisah di lokasi yang sama, Jainul Arifin, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, pelantikan anggota PPK ini juga dilakukan serentak di Jatim termasuk Kabupaten Mojokerto.
“Di setiap Kecamatan akan ditugaskan lima petugas PPK sebagaimana aturan yang telah ada seperti tertuang di PKPU, ” beber Jainul.
Susunan keanggotaan PPK terdiri atas satu orang Ketua merangkap anggota, dan empat orang anggota. Ketua PPK, dipilih dari dan oleh anggota PPK.
Lebih lanjut Jainul membeberkan, para petugas PPK ini akan memulai tugasnya yakni mengawasi tes tulis untuk Petugas Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 4 Maret 2020 di masing-masing kecamatan. 
Untuk membangun integritas para anggota PPK yang dilantik menurut Jainul, KPU Kabupaten Mojokerto sejak awal mengambil langkah mengecek melalui empat instrumen antara lain Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Jadi empat instrumen harus bersih, ” ungkapnya.
Dibeberkan Jainul, materi bimtek yang akan diterima para anggota PPK antara lain terkait asas penyelenggara. “Ini harus kita jadikan materi bimtek karena kaitan kode etik dan prinsip penyelenggara harus dipegang teguh. Sehingga teman – teman PPK tidak melanggar aturan. Berikutnya, materi persiapan DPT, tata kerja dan teknis, ” jelas Jainul.
Dalam kegiatan bimtek, semua komisioner KPU Kabupaten Mojokerto akan memberikan materi sesuai dengan divisi masing – masing. Sebelum dilakukan bimtek, para anggota PPK juga mendapatkan pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam. [Kar]

Tags: