KPU Malang Belum Terima SS untuk DPRD Kabupaten

Ketua KPU Kab Malang Santoko

Kab Malang, Bhirawa
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menerima Surat Suara (SS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang. Sedangkan SS yang sudah diterima KPU setempat, yakni SS untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan SS untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut, Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, SS yang sudah diterima KPU Kabupaten Malang untuk kepentingan Pemilu 2019, seperti jumlah SS untuk DPR RI sebanyak 2.036.795 (kurang 4.083 lembar SS), DPRD Provinsi sebanyak 2.036.795 lembar (kurang 4.083 lembar SS), dan untuk jumlah SS DPD sebanyak 875.000 lembar. “Namun untuk SS DPRD Kabupaten Malang belum dikirim oleh KPU Pusat,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (11/2).
Selain SS yang sudah diterima KPU Kabupaten Malang, lanjut dia, juga terdapat jenis perlengkapan untuk kepentingan Pemilu. Sehingga dengan sudah diterimanya SS untuk kepentingan Pemilu Legislatif (Pileg), maka pihaknya telah melakukan pengamanan atas SS tersebut. Sedangkan pengamanan SS dan sejenisnya tersebut, tidak hanya dijaga oleh petugas KPU saja, tapi juga dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian. Karena SS itu kita tempatkan di gudang KPU Kabupaten Malang.
Dikesemapatan itu, Santoko juga menegaskan, untuk alat kelengkapan pemungutan suara telah selesai proses pengadaannya, baik oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Malang telah siap. Namun, masih terdapat kekurangan dalam jumlahnya, diantaranya Surat Suara, sampul dan formulir.
Sedangkan untuk logistik yang sudah kita terima dari KPU Pusat kita simpan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang, di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, kabupaten setempat dengan pengamanan ketat Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang. “Penyimpanan logistik dalam gudang, agar aman dari kemungkinan kerusakan logistik,” paparnya.
Sedangkan, kata dia, jumlah logistik masih ada rencana untuk datang lagi, dan untuk mendistribusikan logistik tersebut menunggu instruksi dari KPU Pusat. Selain itu, pihaknya dalam Pemilu 2019 sudah siap melaksanakan, seperti Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Badan Ad Hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah ready atau sudah siap. Dan tiap-tiap PPK terdapat lima orang yang tersebar di 33 kecamatan, sehingga jumlah PPK keseluruhannya 165 orang. Sedangkan untuk PPS di masing-masing desa terdapat tiga orang dikalikan 390 desa/kelurahan, yakni totalnya mencapai 1.170 orang.
Selain itu, masih dikatakan Santoko, jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu TPS terdapat tujuh orang, dengan jumlah TPS 8.409 TPS. Sehingga jumlah petugas TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang sebanyak 56.343 orang, yang akan kita bentuk 28 Februari sampai dengan 27 Maret 2019 mendatang. Sedangkan untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk pemilih laki-laki sebanyak 996.251, dan untuk DPT perempuan sebanyak 1.000.606., sehingga tolal pemilih di Kabupaten Malang sebanyak 1.996.857 orang.
“Bagi warga Kabupaten Malang yang sudah memiliki hak pilih dan telah memenuhi syarat seperti e-KTP, tapi belum atau tidak terdaftar di DPT yang masuk kategori pemilih khusus, dapat memilih pada hari pemungutan suara dengan membawa e-KTP atau identitas lainnya, pada pukul 12.00-13.00 WIB,” pungkas Santoko. [cyn]

Tags: