Kuatkan Proteksi Keamanan Siber

Serangan siber saat ini begitu masif terjadi di tengah masyarakat. Sedangkan, keamanan siber di Indonesia belum terlalu baik. Terlebih, saat ini Indonesia sedang berupaya untuk melakukan penetrasi mendalam ke arah ekonomi digital. Hal ini tentu harus jadi perhatian, keamanan pelaku ekonomi digital dan masyarakat luas. Sistem kemanan siber di Indonesia harus segera ditingkatkan. Oleh karena itu penting sekali untuk kita peduli akan keamanan siber. Tingginya jumlah pengguna Internet di Indonesia tak ayal membuat serangan siber atau cyber attack juga tak bisa dihindari.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebutkan, pada 2018 jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai angka 143,26 juta jiwa. Ini setara dengan 54,7 persen populasi Indonesia. Berbanding lurus dengan data itu, laporan Symantec berjudul Internet Security Threat Report Volume 24 yang dirilis pada Februari 2019 lalu menyebutkan bahwa pada 2018 sebanyak 2,23% serangan siber di ranah global terjadi di Indonesia.

Itu artinya, angka yang terlaporkan terbilang tinggi hingga menempatkan Indonesia pada posisi kelima sebagai negara yang paling banyak mendapatkan ancaman siber pada 2018 untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang. Oleh sebab itu, melalui potensi tingginya serangan siber yang tidak bisa dielakkan tersebut, maka para pengguna internet, terlebih skala besar, seperti perusahaan dan instansi, harus jeli memproteksi diri. Jika lengah sedikit saja, data-data penting yang merupakan aset perusahaan akan rusak bahkan hilang.

Memang tidak dapat diabaikan bahwa masalah keamanan siber semakin meningkat, terutama di Asia Tenggara dan Indonesia. Ancaman serangan siber semakin canggih dan dengan meningkatnya serangan siber terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan ini telah menekankan pentingnya investasi dalam keamanan siber yang andal. Selain itu, kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meski terus dimaksimalkan. Selaras dengan regulasi yang ada berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017, BSSN mestinya mampu dan bisa melaksanakan tugas keamanan siber secara maksimal, efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: