Landasan Hukum Tak Jelas, Rekrutmen 1.300 Satgas Pemkab Jember Disoal

Ketua DPRD Sementara Itqon Sauki (kanan) saat menghadiri silahturahmi dan kenal pisah Kapolres Jember yang digelar oleh GP Anshor Jember, Jum’at (13/9).

Jember, Bhirawa
Rencana rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh Bupati Jember, mendapat sorotan tajam dari lembaga DPRD Jember. Pasalnya rencana rekrutmen ini belum pernah disampaikan ke lembaga yang ada di Jalan Kalimantan Jember. Berdasarkan brosur lowongan yang beredar di masayarkat, Bupati akan merekrut 1300 orang untuk dijadikan Satgas Duafa, Satgas IKM, Satgas PKL, Satgas Rumah Sehat dan Kader Sanitasi.
Ketua DPRD Jember sementara Itqon Sauki mengaku cukup kaget melihat brosur lowongan yang sudah beredar ditengah masyarakat. Bahkan Irqon mengaku mendapat pertanyaan kebenaran informasi tersebut. “Terus terang, kami cukup kaget adanya informasi tersebut. Karena selama ini tidak pernah ada pembicaraan rencana rekrutmen dilingkungan Pemkab Jember dan landasan hukumnya tidak ada dan jelas menyalahi aturan,” ujar Itqon Sauki disela-selah silahturahmi dan kenal pisah Kapolres Jember yang digelar oleh GP Anshor Jember, Jum’at (13/9).
Bahkan Itqon akan mempertanyakan landasan hukumnya. Karena menurut Itqon, Presiden pernah menyampaikan bahwa Pemda dilarang merekrut tenaga honorer baru.” Honorer aja dilarang, apalagi ASN. Apalagi secara mendadak ada rekrutmen 1300 orang, Ada apa ini?,” tandas Itqon sedikit bertanya.
Menurutnya, anggaran untuk menggaji 1300 cukup besar dan sumbernya dari mana.” Saya mendengar mereka digaji Rp.1.5 juta ditambah Rp.500 ribu untuk trasport setiap orang per bulan,” teranya
Kemarin (anggota DPRD Lama), lanjut Itqon, pernah mengajukan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT. Namun ditolak oleh Pemkab dengan alasan tidak ada landasan hukumnya.” Kemudian secara tiba-tiba membuka rekrutmen 1300 orang tanpa ada landasan hukum yang jelas. Lebih baik mengoptimalkan petugas yang ada seperti Dinas Sosial, PKH, perangkat desa dan kecamatan dan sebagainya,” serannya.
Itqom mengaku wajar, jika rekrutmen yang dilakukan bupati dinilai oleh masyarakat sebagai tim sukses untuk pencalonan patahana dalam Pilkada serentak 2020 yang digaji oleh APBD. ” Persepsi masyarakat selama ini, saya rasa cukup wajar, apalagi 2020 adalah tahun politik,” ulasnya. Itqon berencana akan memanggil pihak-pihak terkait setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.” Nanti komisi terkait akan memanggil mitra-mitranya. Itu pasti akan kami lakukan, setelah alat kelengkapan DPRD selesai,” tandasnya pula.(efi)

Tags: