Laporan Tim Incumben Kab Mojokerto Masuk Gakumdu

Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto, Miskanto.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto, Miskanto.

Kab Mojokerto, Bhirawa
Laporan kubu Bacalon Inchumbent Mustofa Kamal Pasa (MKP) mendapat tanggapan cepat. Laporan dugaan penggunaan rekomendasi palsu dari DPP PPP yang digunakan Bacalon Choirunnisa itu masuk ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang beranggotakan Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
”Begitu laporan masuk langsung kami bahas di Gakkumdu. Kami dalami apakah ada pelanggaran pidana dalam laporan itu. Kalau ada indikasi pidana kami teruskan ke kepolisian, jika pelanggaran adminitrasi akan diteruskan ke KPU,” ujar Miskanto, Ketua Panwaslu Kab Mojokerto, Rabu (19/8) kemarin.
Bukti yang dijadikan pembahasan, dikumpulkan dari kubu Bacalon MKP selaku pelapor. Sementara itu, Ketua KPU Kab Mojokerto, Ayuhanafiq menyatakan KPU siap terbuka dan bersedia dilakukan uji materi atas bukti-bukti yang diajukan pelapor. ”Prinsipnya KPU siap untuk uji materi atas bukti-bukti yang diajukan. Mana rekomendasi dari DPP PPP yang benar,” terang Ayuhanafiq.
Bahkan sebelum muncul laporan, Ayuhanafiq mengaku sudah mengirimkan anggotanya ke Jakarta. Namun Hasilnya belum bisa kita publikasikan. Sebab akan dijadikan sebagai bahan rapat pleno penetapan calon.
Sebelumnya, kubu calon Inchumbent MKP melaporkan kubu Choirunnisa ke Panwaslu. Cabup yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati MKP ini dituding memalsukan rekomendasi dari DPP PPP untuk syarat pencalonannya ke KPU.
”Kami memegang surat verifikasi PPP kubu Djan Faridz yang menyatakan kalau rekomendasi kepada Choirunnisa dan Arifudinsyah tak pernah ada. Sebaliknya, DPP PPP memberikan persetujuan kepada Paslon MKP dan Pung Hariyadi yang merekomendasikan nama itu sebagai calon bupati dan wakil bupati Kab Mojokerto,” lontar Santoso Ketua Tim Pemenagan Cabup MKP di kantor Panwas Kab Mojokerto.
Duet Bacalon wakil bupati petahana Choirunnisyah dan Arifudinsyah mengantongi rekom empat partai, diantaranya rekom PPP dari dua kubu, PPP kubu Romahurmuzi dan kubu Djan Faridz. Rekom ini telah diberikan pada KPUD saat hari terakhir pendaftaran.
Sementara Bacalon MKP – Pungkasiadi diusung tujuh Parpol yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra dan PAN. Dilain pihak, Paslon Choirunnisyah – Arifudinsyah diusung PPP, PKB, PBB dan Hanura. Ada juga satu pasangan Bacalon dari jalur perseorangan, Miskan – Rahma Sofiana (Misof). [kar]

Tags: