Lima Tahun Berturut-turut Kota Mojokerto Raih WTP dari BPK

(Jadikan Motivasi Memperbaiki Kinerja)

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menerima langsung laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto Tahun Anggaran 2018. Kota Mojokerto kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Penghargaan berupa opini ini diteima Kota Mojokerto selama lima tahun berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jatim, Harry Purwaka kepada Ning Ita dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Jl Raya Juanda, Sidoarjo.
Setelah serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP), Kepala Perwakilan BPK menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan berbasis aktual secara serius dan konsekuen. Serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan UU untuk menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu kepada BPK. Selain itu, Kepala Perwakilan berharap LKPD yang telah diaudit BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran.
”LKPD yang telah diaudit BPK, terutama yang mendapatkan opini WTP tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup handal,” lanjut Harry.
Sementara itu, usai menerima LHP, Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto ini menyampaikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria. Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Ning Ita menuturkan, LKPD Kota Mojokerto sudah bagus terutama karena adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Saran dan rekomendasi BPK merupakan kontribusi yang baik bagi penyelenggaraan pelaporan dan penatausahaan sehingga kedepan bisa lebih baik dari tahun ke tahun. Ning Ita juga menyampaikan terima kasihnya kepada OPD terkait karena atas kerja samanya meraih predikat ini.
”Tentunya kami juga mohon dukungan dari masyarakat agar predikat ini dapat kita raih kembali di tahun selanjutnya,” harapnya.
Ning Ita menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2018 didampingi Sekda Kota Mojokerto, Inspektur Kota Mojokerto dan Kepala Badan Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset BPPKA) Kota Mojokerto.
Sementara itu, Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto menyatakan, akan menjadikan opini dari BPK itubsebagai motivasi seluruh ASN Kota Mojokerto dalam terus memperbaiki kinerja.
”Ya kami senang dengan penghargaan ini, dan akan semakin memotivasi kami dalam meningkatkan kinerja terutama dalam pemgelolahan keuangan daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar pria yang selama lima tahun berturut-turut menjabat sebagai kepala BPPKA dan mendapatkan opini WTP ini.
Selain kepada Pemerintah Kota Mojokerto, BPKRI Perwakilan Provinsi Jatim pada kali ini juga menyerahkan LHP LKPD TA 2018 kepada Pemkab Ngawi, Kab Sampang, Kab Pasuruan, Kab Bondowoso dan Kota Probolinggo. [kar]

Tags: