Dewan Pengawas PDAM Kab.Pasuruan Dilantik

Sejumlah warga sekitar berenang maupun beraktifitas lainnya di lokasi sumber air Umbulan di Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Sejumlah warga sekitar berenang maupun beraktifitas lainnya di lokasi sumber air Umbulan di Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Bupati Minta Pengurus Baru Kawal Komitmen Persyaratan Diminta Pemkab Pasuruan
Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan mengukuhkan dewan pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab Pasuruan, Rabu (28/9). Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf di pringgitan dalam rumah dinas Bupati Pasuruan.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, kepada dewan pengawas yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Diantaranya melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM dengan baik hingga lainnya.
Termasuk juga harus menjadi pendengar dari keluhan-keluhan masyarakat tentang kualitas pelayanan PDAM serta mengambil langkah cepat terkait proyek air bersih Umbulan yang sudah disepakati.
“Kami minta agar yang baru saja dilantik supaya melaksanakan tugas dengan baik. Terpenting, selain bisa menjadi pendengar dari keluhan masyarakat tentang kualitas pelayanan PDAM, juga harus langsung jemput bola terkait mega proyek Umbulan. Yakni, harus menindaklanjuti komitmen pemerintah pusat yang akan memenuhi semua persyaratan yang kami minta,” ujar HM Irsyad Yusuf.
Sekadar diketahui, Pemkab Pasuruan sudah melakukan tanda tangan untuk menyetujui proyek umbulan itu. Namun, sebelumnya Pemkab Pasuruan mengajukan sejumlah persyaratan atas komitmennya. Tujuannya adalah agar hak-hak warga terpenuhi.
Antara lain pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di sejumlah lokasi yang rawan dengan air bersih. Karena di Kabupaten Pasuruan setiap musim kemarau mengalami krisis air bersih 23 desa di wilayahnya. Kedua agar pemanfaatan Umbulan harus dibarengi dengan konservasi atau pelestarian lingkungan. Karena tanpa konservasi lingkungan, tak mungkin sumber air Umbulan maupun sumber-sumber lain yang ada di Kabupaten Pasuruan akan tetap lestari.
Terakhir terkait pembiayaan pembangunan jaringan pipa baru PDAM Kabupaten Pasuruan. Jaringan pipa ini akan digunakan untuk menyalurkan jatah atau quota sebanyak 420 liter per detik dari SPAM Umbulan ke rumah-rumah warga dan konsumen lainnya.
“Semua persyaratan direspon dengan baik. Untuk sejumlah lokasi yang rawan dengan air bersih, Menteri PU menjaminnya dengan memberikan dana dari dana alokasi khusus APBN. Pelestarian juga dijanjikan dipenuhi dan PDAM harus aktif ikut melestarikan lingkungan dengan dana CSR. Sedangkan, pembangunan jaringan pipa baru PDAM dibutuhkan biaya sebesar Rp256 miliar. Nantinya pembiayaannya secara sharing antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan. Kami juga minta dewan pengawas baru supaya mengawal langsung komitmen pemerintah pusat yang kami minta sebelumnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, juga terdapat hasil kajian dari Analisa Mengenai Dampak Lingkungan hidup (amdal) atas SPAM Umbulan. ”Untuk amdal ini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jatim dan posisi Pemkab Pasuruan, hanya sebagai anggota tidak tetap,” papar HM Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: