Mensos Berharap Pemerkosa NR Segera Ditangkap

Mensos Khofifah saat memberikan motivasi kepada korban agar bersabar menghadapi cobaan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Mensos Khofifah saat memberikan motivasi kepada korban agar bersabar menghadapi cobaan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa berharap kepada masyarakat dan aparat pemerintah desa maupun aparat penegak hukum, harus bisa  memberikan rasa keadilan terhadap korban pelecehan seksual atau korban perkosaan gadis di bawah umur NR (14 tahun), warga RT 11 RW 4, Dusun Jangan Asem, Desa Trompoasri, Kec Jabon, Sidoarjo.
Hal itu ditegaskan Khofifah saat mengunjungi rumah NR, kemarin yang diduga diperkosa tetangganya sendiri bernama S (45) dan U (21), serta A, M dan D yang ketiganya masih duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar.
Setelah mendapatkan beberapa informasi, Mensos menjelaskan kalau orangtua  korban bernama Sri Rahayu (40) sudah pernah melapor saat usia kehamilan anaknya menjinjak usia satu bulan, atau sekitar akhir Desember 2015. Namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya. Makanya mulai sekarang harus ditindaklanjuti, untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban, apalagi menurut informasi yang saya dapatkan pelakunya ada warga setempat.
Belum adanya tindaklanjut, alasannya  keluarga korban belum menjadi warga Sidoarjo, keluarga korban masih menjadi warga Surabaya. Sehingga keluarga korban sempat diusir dari tempat tinggalnya hingga dikucilkan beberapa tetangga yang tidak menyukainya. ”Jadi ini persoalan warga, persoalan kemanusiaan, makanya masyarakat juga harus melindungi warga yang lainnya. Jangan alasan karena bukan warga setempat,” jelas Khofifah.
Jadi ada rasa keadilan yang diberikan aparat baik kepada korban maupun keluarga korban. Pada dasarnya yang menjadi permasalahan tidak ditindaklanjuti karena korban adalah orang miskin yang tak mempunyai akses yang dipercaya. ”Makanya saya berterima kasih kepada media yang telah memberikan bantuan komunikasi, bahwa keadilan itu mahal. Teman-teman media sudah memberikan kontribusi pesan keadilan ini kepada korban dan keluarga korban,” katanya.
Khofifah juga menjelaskan, kondisi keluarga korban memang dalam berbagai keterbatasan, yang ditempati ini selain kadang bebek juga bukan milik sendiri. Maka suami istri orang tua ditawari Mensos ikut membantu memasak di salah satu Pondok Pesantren.
”Alhamdulillah mereka juga mau, karena adik korban sendiri juga ingin belajar di Ponpes. Sehingga dengan secapatnya segara dikoordinasikan. Keluarga korban ini juga belum mendapatkan Jaminan Sosial, karena identitas administrasinya belum di desa ini. Nantinya kalau ada permindahan administrasi, saya dan tim akan segera melakukan koordinasi,” jelas Khofifah.
Seperti diketahui, di Dusun Jangan Asem RT 11 RW 4 Desa Trompo Asri Jabon, telah terjadi pemerkosaan terhadap N R (14) yang saat ini sudah hamil 8 bulan. Pemerkosaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh S (47) dan U (21) warga sekitar dilakukan secara bergantian dan berkali-kali sekitar Agustus 2015.
Orangtua melaporkan ke pihak kepolisian akhir Desember 2015. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti, Sat Reskrim sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini. ”Kami sudah mengantongi ada dua nama yang dijadikan tersangka. Dua nama itu masih dalam pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Muh Wahyudin Latif. [ach]

Tags: