NTP Jatim Naik, Didorong Tiga Subsektor

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2023 naik 1,56 persen dari 107,43 menjadi 109,10. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,54 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,02 persen.

Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Jatim, Umar Sjaifudin, menerangkan, pada bulan Agustus 2023, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP.

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 2,65 persen dari 108,48 menjadi 111,36, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,83 persen dari 101,22 menjadi 103,07, dan subsektor Hortikultura sebesar 1,19 persen dari 111,90 menjadi 113,23.

Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Peternakan sebesar 0,81 persen dari 105,85 menjadi 104,99, diikuti subsektor Perikanan sebesar 0,24 persen dari 99,47 menjadi 99,23.

Ia juga mengatakan, jika dilihat dari indeks harga yang diterima petani, maka ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar bulan Agustus 2023 adalah gabah, cabai rawit, jagung, tembakau, tebu, kopi, cabai merah, kentang, jeruk, dan kacang tanah.

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar adalah bawang merah, telur ayam ras, ayam ras pedaging, buncis, kacang panjang, kol/kubis, ayam ras petelur, kambing, ketimun, dan telur burung puyuh.

Sebaliknya, jika dilihat dari indeks harga yang dibayar petani, maka terlihat sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar adalah cabai rawit, beras, rokok kretek filter, bibit sapi (umur 2 bulan s/d ? 12 bulan), kopi, gas LPG, kentang, rokok kretek, kerupuk, dan bakalan sapi (umur > 12 bulan).

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar bulan Agustus 2023 adalah bawang merah, daging ayam ras, telur ayam ras, kacang panjang, ketimun, buncis, bibit bawang merah, bawang putih, tomat sayur, dan tongkol

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,63 persen, diikuti Jawa Timur sebesar 1,56 persen, Banten sebesar 1,50 persen, Jawa Barat sebesar 1,37 persen, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,99 persen.

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. [rac.bb]

Tags: