Okupansi Hotel Kawasan Bromo Naik 10 Persen Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Lava Hill Sukapura saat momen libur nataru tempat wisata diawasi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, tidak serta merta membuat pelaku usaha hotel di kawasan Bromo Probolinggo bisa sedikit lega. Tingkat okupansi pengunjung hotel di kawasan Bromo selama libur Nataru, naik sekitar 10 persen. Jumlahnya memang jauh dari harapan. Karena sebelumnya pengelola hotel memprediksi, kenaikan bisa sampai 50 persen.

Menurut Digdoyo Djamaluddin selaku ketua BPC PHRI Kabupaten Probolinggo. Saat dikonfirmasi Selasa (4/1), menyebutkan tingkat hunian hotel di kawasan Bromo selama libur Nataru, tidak membuat okupansi hotel naik drastis.

Terhitung sejak 24 Desember kemarin hingga saat ini, okupansi hotel diperkirakan hanya 20 persen. Naik sekitar 10 persen dari kondisi sebelum libur Nataru. “Okupansi hotel di kawasan Bromo selama libur Natal dan Tahun Baru ini ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Sebelum libur natal tahun baru okupansi sekitar 10 persen, sekarang kondisi hampir 20 persen,” katanya.

Yoyok sapaan akrab Digdoyo mengatakan, sejauh ini pengunjung yang datang ke kawasan Bromo, hanya sebagian kecil yang bermalam atau menginap di hotel. Kebanyakan dari mereka memilih untuk langsung pulang. Kondisi itu, akibat tidak adanya hari libur panjang atau cuti bersama saat Nataru. “Tidak ada libur panjang atau cuti bersama dampaknya membuat sedikit pengunjung yang datang ke kawasan Bromo sekalian bermalam atau menginap di hotel,” terangnya.

Yoyok mengaku, sejauh ini pelaku usaha hotel sudah siapkan banyak hal untuk menghadapi libur Nataru. Namun ternyata, harapan itu harus dibuang jauh-jauh. Karena, pengunjung yang datang menginap di hotel tidak sesuai harapan. “Kenaikan okupansi hotel 10 persen itu, booking kamar lewat online, tanpa harus bayar uang muka,” tuturnya.

Lonjakan kasus Covid-19 tetap diantisipasi saat momen pergantian tahun dan selanjutnya. Tak terkecuali di tempat wisata. Aturan ketat tetap diberlakukan. Tidak hanya kunjungan aturan penarapan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan. Untuk mengfektifkan ini, pengawasan turut dilakukan mulai tingkat kecamatan dan pengelola wisata sendiri.

Banyak pertimbangan yang dilakukan sebelum memutuskan destinasi boleh dibuka saat Nataru. Salah satunya adalah agar perekonomian sektor wisata yang sebelumnya mati suri kembali bangkit. Karena itulah perlu diimbangi dengan aturan yang ketat agar wisata aman Covid -19.

Untuk itulah pengawasan pemberlakuan aturan tidak hanya akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 dan Disporaparbud Kabupaten Probolinggo. Tetapi juga dilakukan oleh Forkopimca yang memiliki destinasi wisata, serta pengelola wisata.

“Saat Nataru, destinasi wisata cenderung mengalami kenaikan jumlah kunjungan. Tim gabungan dari Forkopimda dan Forkopimca turut melakukan pengawasan,” ujar Kepala Bidang Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Nurrahman.

Ada beberapa hal yang harus dipatuhi. Pengunjung destinasi wisata harus menginstal aplikasi PeduliLindungi. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat baik di tempat terbuka atau tertutup.

Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif. Serta membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.[wap.ca]

Tags: