Operasi Zebra Semeru 2022 di Bojonegoro Dimulai

Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di jalan MH. Thamrin.

Bojonegoro, Bhirawa
Polres Bojonegoro melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022. Apel pasukan dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”, Senin (3/10).
Berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro, apel pasukan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Brimob dan jajaran fungsi Polres Bojonegoro. Dimulainya Operasi Zebra Semeru 2022 ditandai dengan penyematan pita Operasi kepada perwakilan personel.
Dalam apel gelar pasukan, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, membacakan amanat Kapolda Jatim menyampaikan, salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas.
Dimana, secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan hidup, dan peningkatan beresiko di kalan raya.
“Sekitar 1,25 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas terjadi setiap tahun dan sekitar 20-50 juta orang cedera, dimana 90% kasusnya terjadi di Negara berkembang. Saat ini perkembangan trasnportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi,” ucap Kapolres sesuai amanat Kapolda Jatim.
Dijelaskan, Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung.
Jenis penindakan itu antara lain, untuk pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Dalam melakukan operasi zebra semeru 2022 kedepankan kegiatan peemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual. Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan AKBP Muhammad.
Kemudian dilanjutkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2022 dengan membagikan brosur kepada pengendara motor yang melintas di jalan MH. Thamrin. [bas.wwn]

Tags: