Pansus II Dalami Draf Ranperda IMB Eksekutif

9-Foto Kantor DPRD Gresik-kim-1Gresik, Bhirawa
Rapat maraton Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gresik II dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang IMB. Atas usulan eksekutif telah dibahas serius, ini dilakukan agar keruwetan yang terjadi selama ini segera teratasi.
Anggota Pansus II, Tri Purwito mengatakan, dalam pembahasan rapat dilakukan bersama beberapa SKPD terkait. Antara lain Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), Bagian Hukum, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Belum berhasil menemukan poin penting, draf yang bisa mempercepat pengurusan izin sesuai harapan program pemerintah nasional.
”Intinya teman-teman menginginkan dengan adanya Perda ini, pengurusan izin bisa cepat selesai. Sehingga bisa berjalan dengan maksimal di Gresik, dari masalah yang selama ini dialami oleh para pemohon, dari keruwetan serta lamanya proses karena terbentur dengan persyaratan yang berbelit-belit,” ujarnya.
Selanjutnya, rapat akan digelar kembali dengan pembahasan lebih terinci. Diantaranya membahas pasal per pasal, dan rapat sementara disimpulkan kalau dinas terkait harus berkoordinasi lebih dulu. Mereka harus merumuskan beberapa poin, yang diinyalir menjadi kendala lambat dan ruwetnya pengurusan izin.
Dalam pembahasan yang kedua nanti, akan diketahui kendala-kendalanya apa saja secara detail. Setelah itu, baru nanti bisa dirumuskan lewat perda untuk penanganannya dan pengurusan izin di Gresik. Supaya bisa berjalan dengan cepat, efektif serta efisien.
Ditambahkan Tri Purwito politisi asal partai PDIP, Pansus II mempunyai tugas membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Raperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Terhadap Penyandang Disabilitas. Mereka diberi waktu sekitar tiga Minggu, semua Raperda menjadi prioritas dan harus diselesaikan tepat waktu. [kim]

Tags: