PD BPR Ajukan Tambahan Modal Rp40 Miliar

Kota Kediri, Bhirawa
Permintaan penambahan modal oleh Perusahaan Daerah Bank perkreditan Rakyat (BPR) sempat menjadi sorotan masyarakat, hingga DPRD Kota Kediri menggelar Pansus dalam menyepakati penambahan modal tersebut , ternyata inilah yang menjadi alasan BPR Kota minta tambahan modal dengan nilai fantastis ini.
Direktur PD BPR Kota Sugianto menerangkan, secara permodalan BPR Kota masuk dalam Kegiatan Usaha 1, karena hanya memiliki modal kurang dari Rp 15 miliar, namun karena BPR Kota yang sejak 2007 memiliki cabang di luar daerah yakni di Malang dan Ngawi sehingga secara aturan telah masuk BPRKU 3.
“Permintaan tambahan modal ini memang karena Peratuan OJK nomor 3 tahun 2016, untuk BPR KU 3 modal inti paling sedikit Rp 50 miliar, sebelum kita sudah memiliki modal dasar Rp 10 miliar, jadi kurangnya Rp 40 miliar” kata Sugianto pada wartawan, Selasa (31/1).
Lebih lanjut, yang dinyatakan KU 1 berdasarkan kegiatanya BPR itu tidak memiliki cabang, sedangkan KU 2 bagi BPR yang memiliki cabang, namun cabang tersebut masih ada dalam lokasi irisan, misalnya BPR di Pare dia memiliki cabang di SLG, dan sedangkan KU 3, dimana BPR tersebut memiliki cabang diluar daerah,
“Nah BPR kota ini masuk dalam KU 3, untuk itu secara aturan memang harus ada penambahan modal, justru saya mengusulkan 100 miliar, agar kedepan untuk memberi modal tidak sering mengubah perda, siapa tahu peraturan ojk pada beberapa tahun kedepan berubah” kata Sugianto.
Penundaan persetujuan oleh dewan mealalui Pansus kemarin tidak menjadi persoalan bagi BPR, sebab peraturan OJK memberi toleransi 3 tahun untuk pemenuhan modal ini, dan tahun ini dalam APBD Kota Kediri masih baru menganggarkan sebesar Rp 20 miliar, dan kemungkinan besar pengganggaran selanjutnya dilakukan secara bertahap .
“Yang jelas hingga tahun 2019 nanti sudah harus dipenuhi, dan jika tidak mampu penuhi peraturan tersebut sanksinya hingga pembekuan, jadi saya benar benar berupaya untuk berpikir ke depan agar BPR bisa berkembang, jadi permintaan ini karena memang ada aturan baru dari OJK” tandasnya.
Dia menambahkan saat ini progres dari BPR sendiri sudah semakin bagus, dari NPL sebelumya hingga angka 28 persen kini sudah turun menjadi 15 persen, sedangkan untuk target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 355 juta dapat terlampui tentunya dengan penambahan modal ini akan menambah perolehan PAD dari sini,” Meskipun tahun ini belum ada target yang ditetapkan pemerintah, saya pribadi berpikir akan meningkatkan pedapatan dari sini ketika modal ditambah” tambahnya .
Diketahui , saat ini Pemerintah mengalokasikan Rp 20 miliar dalam APBD 2017 untuk peyertaan modal ke BPR Kota dari permintaannya senilai Rp 50 Miliar, namun rupanya meskipun sudah masuk dalam APBD 2017 DPRD Kota Kediri kurang yakin dan melakukan rapat kerja untuk memastikan BPR itu sehat atau tidak. [van]

Tags: