PDIP Bantah Kader Pengedar Obat Terlarang

M.-Husni-Syakur-MHS-saat-memberikan-keterangan-terkait-isu-penangkapan-yang-dilakukan-BNN-Surabaya.

M.-Husni-Syakur-MHS-saat-memberikan-keterangan-terkait-isu-penangkapan-yang-dilakukan-BNN-Surabaya.

Bangkalan, Bhirawa
Pemberitaan penangkapan beberapa anggota dewan Kabupaten Bangkalan Madura Jatim yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya beberapa minggu yang lalu, ?membuat DPC PDIP Bangkalan geram, karena salah satu kadernya juga ditangkap dianggap pengedar obat terlarang (Inex) yang diberikan kepada dua anggota dewan di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
?Menurutnya, pemberitaan itu tidak benar, karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah menggunakan barang haram itu. Bahkan minuman beralkohol sekali pun tidak pernah mencicipinya. “Dia orangnya lugu, mungkin paling lugu di dewan,” kelakar Ketua DPC PDIP Bangkalan, Abdurrahman saat menemui para wartawan, Selasa (1/9).
Menurut Abdurrahman, siapa pun boleh pergi ke hiburan malam, bahkan mungkin semua anggota dewan sama, ?tidak ada aturan yang mengikat seseorang untuk mencari hiburan. “Yang terpenting kan tidak meninggalkan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan,” pungkas Abdurrahman, yang sampai saat ini masih berstatus Wakil Ketua DPRD Bangkalan.
Hal senada juga diungkapkan M. Husni Syakur. Ia heran kenapa dirinya diisukan pengedar barang haram itu, sehingga membuat namanya tercemar. “Saya tidak tahu kenapa beritanya kalau saya yang membawa barang haram itu (inex -red.), padahal saya tidak tahu menahu,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penangkapan itu ibarat sudah direncanakan sebelumnya, ?karena ia sebelum sampai di tempat hiburan malam itu sudah merasa ada yang mengikutinya. Terang saja sesudah keluar sampai di parkiran mobil yang ia kendarai anggota BNN Surabaya sudah menunggunya.
“Saya tidak tahu siapa yang merencanakan semua ini, tapi saya dapat mengambil hikmah dari kejadian ini,” tandas anggota dewan termuda ini, namun ia mengatakan tidak merasa kapok. “Kita sudah biasa kalau hanya untuk karaokean, malah sering bawa keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya, beberapa media online memberitakan kalau MHS atau M. Husni Syakur ditangkap oleh BNN Surabaya di salah satu tempat hiburan malam Surabaya bersama dua rekan kerjanya sesama anggota dewan. Dalam keterangan yang disampaikan pihak BNN, ia terindikasi sebagai Pengedar barang haram tersebut, sehingga pihak BNN Surabaya menahannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun berbeda dengan MHS, kedua rekan serta 3 orang perempuan positif pemakai Inex setelah dilakukan tes urine, sehingga mereka tidak ditahan, hanya dilakukan rehabilitasi, informasi bahwa barang haram itu miliknya MHS, setelah pihak BNN sendiri melakukan periksaan terhadap salah satu teman perempuan MHS. [mb8]

Tags: