PDIP Beri Pelatihan Saksi Kader di Sidoarjo

Para kader-kader PDIP sangat antusias mengikuti pelatihan saksi.(achmad suprayogi/bhirawa)

Para kader-kader PDIP sangat antusias mengikuti pelatihan saksi.(achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Meski hari H Pilkada Kabupaten Sidoarjo masih kurang satu bulan lebih, PDI Perjuangan sudah menyiapkan dan melatih kader-kadernya untuk menjadi saksi yang mumpuni. Mereka akan diberi tugas di tempat pemungutan suara.
Bahkan, dua organ PDI Perjuangan tingkat Jatim yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jatim dan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Jatim ‘turun gunung’ membantu memberikan pelatihan saksi TPS se-Kecamatan Balongbendo Sidoarjo.
Kepala BSPN Jatim Andy Firasadi dalam pengarahannya kepada peserta pelatihan mengatakan, pembentukan saksi dari tingkat pusat (saksi KPU) hingga saksi TPS wajib dijalankan oleh struktur partai hingga ranting. Hal ini mengacu pada Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART PDI Perjuangan tahun 2015-2020 hasil Kongres ke IV di Tahun 2015.
Sebetulnya, ada atau tidak ada Pilkada, seluruh pengurus tingkat kabupaten bahkan tingkat desa wajib menugaskan kader-kadernya untuk menjadi saksi. Kebetulan Sidoarjo juga menggelar  Pilkada pada tahun ini, maka saksi yang telah terbentuk dilatih agar nantinya bisa berjalan dengan baik, sesuai harapan. “Tugas saksi hanya dua, mengawal dan mengamankan suara pemilih yang diberikan kepada pasangan calon, yang telah direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat,” tegas Andy Firasadi.
Pelatihan saksi untuk kader-kader PDI Perjuangan se-Kecamatan Balongbendo pada Jumat (30/10) malam. Menurut Kepala BSPN Cabang Sidoarjo Heru Setyanto, pesertanya adalah kader Partai yang ditugaskan menjadi saksi TPS sebanyak 95 orang, 20 koordinator desa, satu saksi tingkat kecamatan (PPK) dan satu koordinator kecamatan.  “Pelatihan dan pembekalan saksi ini sekaligus pelatihan saksi kader PDI Perjuangan se-Kabupaten di 17 kecamatan lainnya, dengan tuan rumah masing-masing PAC PDI Perjuangan,” jelas Heru Setyanto.[ach]

Tags: