Pedagang Pasar Loak Kota Blitar Tolak Direlokasi Pemerintah

Tampak Komisi II DPRD Kota Blitar saat sidak di Pasar Loak yang berada di Pasar Templek Kota Blitar yang akan direlokasi di Pasar Belehan yang berada di sebelah timur Pasar Templek Kota Blitar.[Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Pedagang pasar loak Kota Blitar yang berada di kawasan Pasar Templek Kota Blitar menolak direlokasi di pasar belehan yang sebelumnya manjadi Rumah Potong Hewan (RPH).
Bahkan untuk mengetahui aspirasi para pedagang Komisi II DPRD Kota Blitar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar loak di kawasan Pasar Templek Kamis (15/2) kiemarin untuk mengklarifikasi keluhan pedagang pasar loak yang akan direlokasi.
Salah satu pedagang Pasar Loak, Imam mengatakan semua pedagang pasar loak di Pasar Templek Kota Blitar menolak jika direokasi di Pasar Belehan, pasalnya luas bangunan yang diberikan di Pasar Belehan dinilai terlalu sempit.
“Dan tidak sesuai dengan luas bangunan yang kami miliki saat ini, untuk itu kami meminta Pemerintah Kota Blitar agar memberikan lahan yang sesuai,” kata Imam.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan para pedagang Pasar Loak mengeluh ke wakil rakyat soal rencana relokasi ini, dimana mereka resah karena belum ada sosialisasi yang jelas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar.
Namun setelah berbincang dengan pedagang dan juga Kepala Disperindag Kota Blitar akhirnya disepakati bahwa para pedagang diberi kesempatan untuk memilih lokasi relokasi, kemudian secepatnya pihaknya akan mengundang pedagang dam Disperindag untuk membahas masalah ini kembali.
“Agar persoalan ini bisa segera teratasi dan terselesaikan, karena kami berharap semuanya bisa menerima dan memberikan yang sesuai harapan bersama, baik pedagangnya maupun Disperindag sebagai wakil Pemkot Blitar,” kata Yohan Tri Waluyo.
Sementara berdasarkan data dari Disperindag Kota Blitar jumlah pedagang pasar loak yang berada di Pasar Templek sebanyak 107 kios, baik yang sudah berijin maupun belum.
“Relokasi ini kami lakukan untuk menertibkan dan memberikan tempat yang lebih baik serta melokalisir jenis dagangan seperti khusus pasar loak,” kata Kepala Disperindag Kota Blitar, Arianto. [htn]

Tags: