Pembahasan Anggota Banmus Dewan Surabaya Tarik Ulur

DPRD-surabayaDPRD Surabaya,Bhirawa
Pembahasan jumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) dalam Raperda tata Tertib Dewan mengalami tarik ulur. Sejumlah anggota Pansus tata Tertib dari Koalisi Merah Putih(KMP) mengusulkan jumlah keanggotaan Banmus sebanyak 25 orang atau separo anggota Dewan.
Sementara  usulan dari Baktiono, anggota Pansus asal PDIP, justru lebih sedikit sebanyak 15 orang. Sejumlah sumber internal Pansus menyebut usulan ini didukung oleh anggota Pansus asal fraksi PKB, Handap serta Demokrat.
Anggota Pansus Tata Tertib, Sudirdjo membenarkan ada tarik ulur terkait penentuan jumlah anggota Banmus. Legislator asal PAN ini menjelaskan usulan jumlah anggota Banmus  sebanyak 25 orang diusulkan oleh PAN, Gerindra dan PKS.
Jumlah 25 orang ini, lanjut Sudridjo, berdasarkan klausul jumlah maksimal anggota Banmus adalah separo anggota Dewan , dalam UU tata Tertib. “Jumlah 25 orang adalah jumlah maksimal yang ada dalam undang-undang.  Harapannya semua fraksi dalam DPRD bisa terwakili dalam Banmus,” terang Sudridjo.
Selain itu, kata legislator yang telah tiga kali duduk di legislatif ini, dengan jumlah yang lebih banyak, maka kemungkinan anggota legislatif baru bakal bisa masuk dalam Banmus. “Sehingga akan ada banyak kesempatan bagi politisi baru untuk belajar proses-proses kenegaraan.
“biarlah anggota Dewan yang baru bisa belajar lebih banyak, termasuk di banmus. Tidak hanya tahu sistemnya tanpa pernah melakukannya,” ujar Sudridjo.
Sementara mengenai usulan jumlah anggota Banmus yang 15 orang, Sudirdjo mengaku hal tersebut juga ada dalam undang-undang.”Memang dalam UU jumlahnya ada antara 15 sampai 25. Tapi kan kalau jumlah anggota Dewan di Surabaya 50 orang, sangat layak jika 25 orang,” tegasnya.
Sumber lain di dalam Pansus malah menyebut keinginan PDIP untuk mengegolkan jumlah anggota banmus sebanyak 15 orang terkait dengan antisipasi jumlah kuorum dalam Banmus.  Memang jika diambil proporsi, jika jumlah anggota Banmus hanya 15 orang, maka PDIP akan mendapat  antara empat(4) sampai lima(5) orang.
Sementara PKB diperkirakan akan mendapat kursi Banmus dua(2) sampai tiga (3) orang . Sedangkan Gerindra dan Demokrat masing-masing dua(2) orang.  Sementara Golkar,PAN, Handap dan PKS masing-masing satu(1) orang.
Dengan melihat peta koalisi pusat maka untuk mendapatkan kuorum dengan 15 anggota hanya membutuhkan 7 sampai 10 orang, bisa dikuasai oleh PDIP,PKB dan Handap. Hal ini juga terkait dengan pengambilan keputusan voting di Banmus yang hanya dibutuhkan sekitar tujuh(7) suara untuk menang. [gat]

Tags: