Serera terimakan Gaji ke-13 ribuan PNS Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyiapkan anggaran mencapai Rp44 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan gaji PNS ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS dengan menjumlahkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.
“Bahkan sebenarnya untuk pencairan gaji ke-13 sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19,” kata Khusna Lindarti.
Lanjut Khusna Lindarti, mulai pertangahan bulan ini untuk gaji ke-13 di Kabupaten Blitar dipastikan akan cair, dimana dasar pencairan gaji ke-13 ini adanya PP nomor 44 tahun 2020, dan tindak lanjut PMK nomor 106 tahun 2020 bahwa pada bulan Agustus ini gaji K-13 akan disalurkan.
“Kami telah menyiapkan anggaran senilai Rp44 miliar untuk seluruh PNS yang jumlahnya sekitar 8.200 orang,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Khusna Lindarti, adapun penerimaan gaji ke-13 setiap PNS nantinya akan berbeda-beda, namun mengikuti standar gaji bulan Juli 2020.
“Dimana terendah setiap PNS bisa menerima sekitar Rp2,5 juta,” terangnya.
Tambah Khusna, saat ini pelaksanaan pencairan gaji ke-13 masih dalam proses, karena aturannya masih baru kemarin diluncurkan, mulai dari pengajuan oleh OPD dan lain-lain.
“Sehingga saat ini masih proses administrasi, dan ditargetkan maksimal hari Jumat depan baru bisa dicairkan,” imbuhnya. [htn]