Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Gaji Ke-13 Senilai Rp44 Miliar

Khusna Lindarti

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Serera terimakan Gaji ke-13 ribuan PNS Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyiapkan anggaran mencapai Rp44 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan gaji PNS ke-13 merupakan tambahan penghasilan bagi PNS dengan menjumlahkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat.

“Bahkan sebenarnya untuk pencairan gaji ke-13 sempat tertunda akibat Pandemi Covid-19,” kata Khusna Lindarti.

Lanjut Khusna Lindarti, mulai pertangahan bulan ini untuk gaji ke-13 di Kabupaten Blitar dipastikan akan cair, dimana dasar pencairan gaji ke-13 ini adanya PP nomor 44 tahun 2020, dan tindak lanjut PMK nomor 106 tahun 2020 bahwa pada bulan Agustus ini gaji K-13 akan disalurkan.

“Kami telah menyiapkan anggaran senilai Rp44 miliar untuk seluruh PNS yang jumlahnya sekitar 8.200 orang,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Khusna Lindarti, adapun penerimaan gaji ke-13 setiap PNS nantinya akan berbeda-beda, namun mengikuti standar gaji bulan Juli 2020.

“Dimana terendah setiap PNS bisa menerima sekitar Rp2,5 juta,” terangnya.

Tambah Khusna, saat ini pelaksanaan pencairan gaji ke-13 masih dalam proses, karena aturannya masih baru kemarin diluncurkan, mulai dari pengajuan oleh OPD dan lain-lain.

“Sehingga saat ini masih proses administrasi, dan ditargetkan maksimal hari Jumat depan baru bisa dicairkan,” imbuhnya. [htn]

Tags: