Pemilihan Ketua BK DPRD Surabaya Kembali Gagal

M Mahmud

M Mahmud

DPRD Surabaya,Bhirawa
Hanya karena satu anggota tak bisa hadir karena sedang terlibat kampanye di partainya, agenda pemilihan ketua BK DPRD Surabaya kembali gagal digelar untuk yang kedua kalinya. Fenomena ini menggambarkan bahwa tugas dan fungsi anggota dewan tetap tidak bisa mengalahkan agenda kepartaian.
Setelah sebelumnya agenda pemilihan ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya gagal karena ketidakhadiran anggota, pada Senin (17/3) kemarin kembali gagal digelar. Persoalannya masih sama yakni tidak lengkapnya kehadiran anggota BK.
Kondisi ini dibenarkan oleh M Mahmud ketua DPRD Surabaya yang mengatakan bahwa kegagalan agenda kedewan untuk pemilihan ketua BK kembali gagal karena anggota yang hadir tidak komplit.
“Memang dua kali ini gagal digelar, tetapi sebabnya justru dari teman teman BK sendiri, tadi memang kelihatan datang satu persatu, hanya saja pak Saifudin berhalangan hadir, dan nggak bisa dihubungi,”
Kondisi ini spontan direaksi Masduki Toha yang mengatakan bahwa sebenarnya ketua DPRD Surabaya tetap bisa melaksanakan pemilihan ketua BK, karena jumlah anggota yang hadir sudah 4 orang (kuorum).
“Dikatakan jika hari ini tidak kuorum, karena satu saja tidak hadir maka tidak bisa dilaksanakan, pak Saifudin kelihatannya memang berhalangan hadir, tetapi meski hanya 4 orang harusnya bisa dilaksanakan, kita tunggu sampai nanti, soalnya hari ini saya optimis bisa dilaksanakan,” ucap Masduki Toha.
Masduki juga menilai bahwa sebenarnya Saifudin Zuhri harus tetap menyempatkan diri untuk hadir beberapa saat di kantor dewan, karena agenda pemilihan ketua BK merupakan sesuatu yang urgent.
“Tetapi saya tetap berharap beliu bisa hadir, karena meski ada acara kampanye, datang kesini untuk waktu 1 jam saja kan bisa, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak bisa datang, karena ini menyangkut hal yang urgent, yang perlu dicatat adalah terbentuknya BK itu dari kita untuk kita, agar bisa mengawasi kinerja anggota,” tandas anggota FPKB ini. [gat]

Tags: