Pemilu 2024, 437 TPS Di Kota Blitar Habiskan Anggaran Capai Rp. 3,2 Miliar

Choirul Umam.

Kota Blitar, Bhirawa.
Pelaksanaan pemungutan suara di 437 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Blitar, KPU Kota Blitar alokasikan anggaran mencapai Rp. 3,2 miliar.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan total alokasi anggaran untuk 437 TPS di 21 Kelurahan, 3 Kecamatan se-Kota Blitar sebesar Rp. 3,257 miliar, dimana besaran anggaran ini disesuaikan dengan Surat Dinas Sekjen KPU No : 745/SDM.03.5-SD/04/2024 dan Surat Dinas Sekjen KPU no: 664/PP.08.1/SD/06/2024.

“Sesuai dengan aturan yang ada alokasi anggaran untuk 437 TPS se-Kota Blitar mencapai Rp. 3,257 miliar. Dimana anggaran ini hanya untuk per TPS saja,” kata Choirul Umam, Rabu (14/2).

Lanjut Choirul Umam, semua alokasi anggaran tersebut digunakan untuk beberapa item, diantaranya honor KPPS, alat pengadaan dokumen, konsumsi, pembuatan TPS dan operasional KPPS.

“Sedangkan untuk honor KPPS terbagi dengan rincian Ketua KPPS Rp. 1.2 juta, Anggota KPPS Rp. 1.1 juta dan petugas ketertiban sebesar Rp. 700 ribu,” jelasnya.

Bahkan juga dijelaskan Umam, secara rinci besaran alokasi alat pengadaan dokumen sebesar Rp. 500 ribu, konsumsi untuk tujuh petugas KPPS beserta dua tenaga ketertiban sebesar Rp. 954 ribu.

“Dan sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan TPS terjamin aman, KPU Kota Blitar juga menganggarkan pembuatan TPS sebesar Rp. 2 juta dan dana operasional KPPS Rp. 1 juta,” terangnya.

Tambah Umam, selain biaya untuk 437 TPS tersebut, jumlah anggaran pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siapkan anggaran mencapai Rp. 7,454 miliar.

“Dengan harapan pelaksanaan Pemilihan hari ini (kemarin red) bisa berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya. [Htn.gat]

Tags: