Pemkab Anggarkan Rp6 M untuk Insentif Ustadz-Ustadzah

Ustadz Mukhlisin bertindak sebagai imam dalam salat ghaib yang digelar di Masjid Ahmad Dahlan SD Muhamamdiyah 4 Surabaya.

Bojonegoro, Bhirawa
Tahun ini keberadaan ustadz-ustadzah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Hal ini dibuktikan dengan pemberian bantuan insentif kepada mereka yang sudah terdaftar dan sudah diusulkan oleh lembaga masing – masing TPA maupun TPQ.
Menurut Kabid Keagamaan, Kesra Pemkab Bojonegoro, Makmun, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memberikan insentif kepada ustadz dan ustadzah di Bojonegoro ini. Total anggaran yang disiapkan tahun 2020 ini mencapai Rp6 miliar. Dana itu dikucurkan untuk 5 ribu ustadz dan ustadzah Bojonegoro. Baik ustadz di Madin, TPQ, Pondok Pesantren.
“Total anggaran yang disediakan untuk insentif tersebut sebesar Rp6 miliar untuk 5 ribu ustadz dan ustadzah Bojonegoro,” katanya, kemarin (13/2).
Lebih lanjut, Makmun menjelaskan, pemberian insentif itu bakal diterimakan setiap bulannya bagi ustadz maupun ustadzah yang sudah bersertifikat, hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan bagi guru ngaji.
“Ia berharap, dengan adanya insentif ini, kualitas pendidikan di Bojonegoro semakin meningkat. Nominal per bulan insentif yang bakal diterima ustadz dan ustadzah sebesar Rp100 ribu,” tandasnya.
Dari data yang diperoleh, kini lembaga TPA yang terdaftar dan masuk ke BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Bojonegoro ada 658 lembaga. Sedangkan untuk lembaga TPQ ada sebanyak 1.350 TPQ. Dari jumlah itu nantinya guru yang mendapatkan insentif harus diverifikasi terlebih dulu. [bas]

Tags: