Pemkab Malang Lepas Kepala DPUBM Memasuki Masa Purna Tugas

Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah (kanan) saat memberikan rangkaian bunga kepada Romdhoni (kiri) yang telah memasuki purna tugas sebagai ASN. (cahyono/Bhirawa).

Kab Malang, Bhirawa.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti ada masa purna tugas atau mengakhiri sebagai abdi negara. Sehingga ketika sudah pensiun, otomatis mereka kembali menjadi masyarakat. Meski sudah purna tugas, diharapkan tetap mengabdi kepada masyarakat diluar tugas-tugas kedinasan.

Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah, Selasa (20/9), kepada wartawan. Seperti salah satu pejabat eselon II yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Romdhoni, pada tanggal 1 Oktober 2022 mendatang sudah memasuki masa purna bakti atau pensiun dari ASN. Karena dia sudah memasuki usia 60 tahun. “Dan selama menjabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pak Romdhoni ini sudah mengabdi dan berjasa pada Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Romdhoni yang mengakhiri masa purna tugas dari ASN mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang selama ini diamanatkan oleh Bupati Malang kepada saya. Sehingga kami jalankan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Dirinya merasa pengabdian saya masih singkat dan masih belum berbuat banyak kepada Kabupaten Malang, namun tak terasa dirinya sudah memasuki purna tugas sebagai ASN,” tuturnya.

Dijelaskan, pengabdian dirinya dilingkungan Pemkab Malang sebagai kepala dinas selama 19 tahun, dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) dan terkahir penjabat Kepala DPUBM Kabupaten Malang hingga pensiun ini. Sedangkan di Kabupaten Malang ini telah memiliki banyak potensi proyek nasional. Sehingga hal itu memberikan tantangan yang cukup besar yang harus disambut dan menjadi pekerjaan besar bagi para ASN dilingkungan Pemkab Malang.

Dalam kesempatan itu, Romdhoni mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan kepada DPUBM selama ini dalam membangu Kabupaten Malang. Namun, selama menjabat sebagai kepala dinas ada keterbatasan dalam melaksanakan tugas. Tentunya, dirinya memiliki banyak kekurangan, salah dan khilaf. Untuk itu, saya sebagai kepala dinas sekaligus pribadi pada kesempatan ini mohon maaf yang setulus-tulusnya. “Semoga Kabupaten Malang semakin maju dan sukses, dan pembangunan yang ada sekarang bisa dirasakan masyarakat, serta untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya. (cyn.hel).

Tags: