Pemkab Malang Pantau Perkembangan Psikologis Anak Korban Gempa

Anak-anak usia sekolah yang menjadi korban bencana alam gempa bumi saat berada di tempat pengungsian di Desa majangtengah, Kec Dampit, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang hingga kini masih belum mengirimkan tenaga pengajar khusus untuk penanganan trauma healing bagi anak-anak yang masih usia sekolah di lokasi bencana di wilayah Kabupaten Malang yang terdampak gempa bumi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Rachmat Hardijono, Minggu (18/4), kepada wartawan mengaku, jika pihaknya masih belum mengirimkan tenaga pengajar khusus untuk penanganan trauma healing bagi anak-anak yang menjadi  korban bencana gempa bumi. Namun, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu pemulihan pasca gempa di wilayah Kabupaten Malang, seperti halnya untuk trauma healing pada anak. “Tapi sebagai pihak yang berkompeten, Dindik Kabupaten Malang masih belum mengirimkan tenaga ahlinya ke lokasi gempa,” jelas dia.

Menurut dia, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, gempa terparah menimpa Kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading dan Dampit. Sedangkan pihaknya belum mengirimkan tenaga pengajar ke lokasi gempa untuk penanganan trauma healing pada anak usia sekolah. Hal ini disebabkan masih fokus pada agenda sebelumnya, yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dan nanti setelah PTM dilangsungkan, maka pihaknya akan segera menginstruksikan untuk mengirim tenaga pengajar ke lokasi gempa guna untuk membantu proses trauma healing.

“Untuk memberikan trauma healing kepada anak usia sekolah, tentunya harus membuka tenda sebagai tempat pembelajaran darurat untuk daerah terdampak. Dan pihaknya juga sudah terima lima tenda yang peruntukannya untuk kegiatan belajar mengajar sementara,” terang Rachmat.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak DP3A Kabupaten Malang R Sari Ratih mengatakan, trauma healing baru bisa diberikan pada dua Minggu pasca terjadinya bencana gempa. Karena jika sesaat terjadinya bencana, itu namanya intervensi khusus. “Tapi bukan berarti kita lepas tangan begitu saja, namun tetap kita pantau, dan terus kita beri pendampingan. Sebab, dalam proses trauma healing itu sendiri terdapat tiga tahapan,” kata dia.

Seperti, lanjut dia, assestment pertama dilakukan dua Minggu setelah kejadian bencana, assesment kedua tiga bulan pasca kejadian dan assestmen ketiga diberikan pada enam bulan pasca kejadian. Sehingga ada tahapan dari assestmen pertama hingga ketiga. Dan trauma healing bagi warga yang menjadi korban bencana gempa, memang melalui proses tahapan. Sedangkan bencana gempa bumi di Kabupaten Malang menyisakan kerugian, baik secara fisik maupun non fisik. Sedangkan kerugian berupa non-fisik meliputi adanya trauma yang dimiliki oleh korban, terutama adalah anak-anak.

Sehingga, Sari menegaskan, penanganan trauma healing tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terlalu lama, karena akan berdampak buruk pada kehidupan korban. Sehingga tujuan trauma healing bagi para korban gempa itu, yakni untuk mengembalikan psikologi dari trauma akibat terjadi bencana gempa bumi. “Rasa trauma yang ada pada diri mereka atau yang menjadi korban bencana gempa dapat dihilangkan secara perlahan,” tutur dia. [cyn]

Tags: