Pemkab Malang Siapkan Perda Lansia

LansiaKab Malang, bhirawa
Banyaknya warga lanjut usia (lansia) yang terlantar di Kabupaten Malang, mendorong DPRD setempat mengebut pembahasan raperda lansia.
Anggota Pansus, Zia Ulhaq mengatakan, raperda lansia merupakan inisiatif DPRD. Pasalnya, selama ini banyak orang tua yang ditelantarkan oleh anak dan keluarganya. Apalagi, kondisi masyarakat Kabupaten Malang di daerah pedesaan, para lansia banyak yang masih bekerja atau menghidupi dirinya sendiri. Keterbatasan panti jompo merupakan salah satu penyebab faktor, dimana banyak lansia terlantar. Panti jompo yang ada saat ini baru disediakan pemerintah provinsi.
Diakui, budaya di Indonesia memang sangat menghargai para lansia. Sehingga para lansia tetap hidup menjadi satu keluarga dengan anak cucunya. Namun tidak sedikit keluarga yang menelantarkan mereka. Anak-anak lebih memilih hidup berkeluarga sendiri dan meninggalkan orang tuanya. Sehingga banyak lansia yang hidup dengan kondisi tak layak karena keluarganya tak memperhatikan mereka.
“Kabupaten Malang butuh panti jompo, untuk menampung orang tua yang terlantar. Ada banyak lansia yang hidup sendiri karena anak-anaknya memilih berpisah dengan orang tuanya,” tegas Zia.
Politisi Gerindra itu menyebut, lahirnya perda lansia untuk memberikan perlindungan bagi lansia.
“Bukan hanya tempat tinggal dan makannya, tetapi juga biaya kesehatan dan akses fasilitas publik wajib dipenuhi sama pemerintah,” papar mantan aktivis MCW itu. Dasar raperda lansia berupa UU kesejahteraan sosial, dan jaminan sosial. Serta mengacu peraturan Gubernur Jatim. [sup]

Rate this article!
Tags: