Pemkab Mojokerto Gelontor ADD Tahap I Rp52 M

Bupati MKP (kiri) usai membuka sosialisasi ADD, Kamis (8/2). [kariyadi/bhirawa]

(Bupati MKP Ingatkan Kades Patuhi Prosedur)
Kab Mojokerto, Bhirawa
Pemkab Mojokerto mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) I Tahun Anggaran 2018 di awal Februari ini sebesar Rp 2018 Rp 52 miliar lebih. Bupati Mojokerto mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa penanggungjawab ADD agar mematuhi aturan dan prosedur penggunaan ADD.
Agus M. Anas Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto, memberikan pesan khusus pemhelolahan ADD itu ketika Pembukaan Pendampingan/Fasilitasi ADD Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, di Hotel Vanda Gardenia Trawas, Kamis (8/2).
“Penyaluran ADD dilakukan dalam dua tahap. Tahap I paling lambat bulan Maret dan tahap II paling lambat pada bulan Agustus. Penyaluran ADD tahap I dapat kita laksanakan mulai Februari tahun 2018 sebesar Rp. 52.465.961.000,” jelas Agus.
Menurut Agus, kegiatan yang dilaksanakan untuk memberi pedoman pengelolaan akses ADD agar sesuai undang-undang dan terserap dengan tepat waktu ini, menyajikan tiga materi kegiatan.
“Diantaranya standar pelayanan minimal pemerintah desa, kebijakan pengelolaan ADD serta tata cara penyaluran dan pencairan ADD Tahun Anggaran 2018,” tegasnya.
Materi tersebut disampaikan dijelaskan Kepala Balai Besar PMD Malang serta Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto. Kegiatan diikuti camat, sekretaris dan kepala seksi pemerintahan se-Kabupaten Mojokerto selaku tim pendamping ADD tingkat kecamatan, serta 299 orang kepala desa se-Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) menjelaskan jika saat ini kondisi desa-desa di Kabupaten Mojokertomakin maju. APB-Desa rata-rata sudah diatas Rp 1 miliar. Maka dari itu kepala desa selaku pemegang pengelolaan keuangan desa harus tanggung jawab dan berjalan pada koridor yang benar.
“Tidak lama lagi pemerintah daerah akan segera mencairkan ADD sebesar 50 persen untuk tahap pertama dari total ADD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 104 miliar lebih. Saya harap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan, dan kepala desa selaku pemegang pengelolaan keuangan desa dapat menjalankannya sesuai koridor yang benar,” pesan bupati MKP
Sinergitas pembangunan ekonomi dan pariwisata yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, sudah seharusnya disambut cepat oleh desa sebagai bagian dari peluang dan prospek perputaran roda perekonomian daerah.
“Desa-desa di Kabupaten Mojokerto sudah sangat maju dengan dukungan sarana infrastruktur yang memadai. Kita punya rencana ke depan, tiap kecamatan mempunyai pasarnya sendiri, mini waterpark dan sarana mainan anak-anak, pujasera serta sarana olahraga. Ini akan mampu mengerakkan ekonomi daerah dan mendongkrak pendapatan. Peningkatan dan pelabaran jalan di Kabupaten Mojokerto tahun 2021 juga kita targetkan selesai,” pungkas MKP. [kar]

Tags: