Pemkab Situbondo dan Perumda Air Minum TB Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Karna Suswandi didampingi Kepala BPJS Kabupaten Ketenagakerjaan Situbondo, Hery Yudisthira saat menyerahkan penghargaan kepada Sekda Wawan Setiawan dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo, Asy’ari, Senin (12/2). (sawawi/bhirawa)

Situbondo, Bhirawa.
Pemkab Situbondo bersama Perumda Air Minum Tirta Baluran (TB) Situbondo menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, Senin (12/2). 2024. Piagam penghargaan membanggakan tersebut diberikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Wawan Setiawan dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo, Asy’ari S.Sos, MM, di halaman belakang Pemkab Situbondo.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, Herry Yudisthira menegaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Situbondo dinilai proaktif dalam mendaftarkan para perangkat desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Santri Pancasila Situbondo. “Ya ada 126 desa dari 132 desa se-kabupaten Situbondo, sudah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat luar biasa dan patut untuk diapresiasi,” tutur Herry.

Herry menambahan, selain Pemkab Situbondo, Perumda Tirta Baluran juga menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, perusahaan milik daerah tersebut ikut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 450 pekerjaan rentan di lapangan.

“Terima kasih kami sampaikan atas kepedulian Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo yang telah memberikan perhatian kepada ratusan para pekerja rentan di Situbondo,” tegasnya.

Selain dua penghargaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Ainul Yaqin. Almarhum merupakan pegawai non-ASN di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo.

“Almarhum ini baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Pebruari 2023 lalu. Untuk nilai santunannya sebesar Rp 42 juta, kami berikan kepada ibu almarhum,” beber Herry.

Untuk santunan jaminan kematian, juga diberikan kepada ahli waris atas nama almarhum Ahmad Bisri, seorang perangkat Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. “Almarhum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak bulan April 2019. Santunan kematian dan beasiswa untuk anak almarhum totalnya sebesar Rp 124 juta,” urai Herry Yudisthira.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengajak para perangkat desa yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk agar segera didaftarkan. “Sehingga mereka mendapat perlindungan secara maksimal saat melaksanakan tugas,” pungkas Bupati Karna. (awi.hel)

Tags: