Pemkot Cairkan Insentif Nakes Pelayanan Covid-19

Surabaya, Bhirawa
Pemkot Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober – Desember 2020 dan Januari – Juni 2021. Dana insentif itu sudah dicairkan Pemkot Surabaya sejak, Jumat (9/7) lalu.

“Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020. Insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (9/7) lalu,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Senin (26/7).

Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari – Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya juga sejak, Jumat (23/7) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7). Ia menyebut, Pemkot Surabaya menganggarkan dana insentif sekitar Rp89 miliar terhitung sejak periode Oktober 2020 hingga tahun 2021. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya. “Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ujarnya.

Febri menjelaskan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya. “Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19,” ujar Febri.[iib]

Tags: